Pelaku Ekonomi Nasional Didorong Agar Memanfaatkan Teknologi Terkini dan Platform Digital

Epochtimes.id– Kementerian Perindustrian telah memetakan kekuatan yang dimiliki Indonesia dalam upaya memacu produktivitas industri nasional di masa depan, yang berdasarkan laporan dari perusahaan konsultan AT Kearney. Hal ini merupakan bagian langkah untuk memasuki era ekonomi digital dan Industry 4.0.

“Ada delapan faktor yang memengaruhi kesiapan negara dalam future of production, yaitu teknologi dan inovasi, human capital, perdagangan dan investasi global, faktor pemerintah, sumberdaya alam berkelanjutan, daya beli, complexity, serta ekonomi skala,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers Kemenprin, Jumat (6/10/2017).

Menperin menjelaskan, pada teknologi dan inovasi, Indonesia memiliki kekuatan dari penetrasi internet dan ponsel. Jumlah pengguna internet aktif di dalam negeri diperkirakan mencapai 132,7 juta orang atau 51,5 persen dari populasi penduduk. Sedangkan, jumlah smartphone yang beredar lebih dari 130 juta unit dan tingkat penjualannya minimal 60 juta unit per tahun.

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mendorong industri nasional agar memanfaatkan teknologi terkini dan platform digital. “Potensi yang akan dikembangkan, antara lain universitas yang berafiliasi sebagai inkubator, industrimanufaktur menggunakan teknologi tinggi dan menengah, serta peningkatan intensitas riset dan jumlah peneliti,” tuturnya.

Terkait sumber daya manusia (SDM), Indonesia memiliki kekuatan dari banyaknya jumlah perguruan tinggi. Hal ini membuat pemerintah fokus memacu kompetensi tenaga kerja lokal agar bisa memenuhi kebutuhan industri. Guna mengejar sasaran ini, Kemenperin tengah meluncurkan program pendidikan vokasi industri di beberapa wilayah Indonesia.

Dalam upaya tersebut, Kemenperin menjalin kerja sama dengan Institute of Technical Education (ITE) di Singapura dan Universitas Tsinghua di Tiongkok untuk pelatihan tenaga pendidik dan pengembangan inkubator sebagai pusat inovasi.

Pada faktor perdagangan dan investasi global, kekuatan Indonesia di antaranya berada di nilai tarif pajak yang diterapkan, investasi melalui merger atau akuisisi (greenfield investments), dan pemasukan dari penanaman modal asing.

Dari faktor pemerintah, Indonesia memiliki anggaran belanja yang cukup besar dan kepastian sistem hukum yang dapat mendorong peningkatan kinerja industri domestik. Misalnya, implementasi pada proyek strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur dan terbitnya sejumlah paket kebijakan ekonomi.

Mengenai sumber daya alam berkelanjutan, Menperin menyampaikan, Indonesia memiliki beragam energi alternatif yang berpotensi untuk dikembangkan. Dalam hal ini, Kemenperin telah mencanangkan program industri hijau berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dalam regulasi tersebut,industri perlu mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya secara berkelanjutan dalam proses produksinya. Misalnya, penggunaan teknologi rendah karbon menjadi salah satu prinsip industri hijau, dengan didukung penerapan 4R (reduce, reuse, recycle, dan return) serta SDM yang kompeten sehingga akan menghasilkan efisiensi bahan baku, energi, dan air.

Untuk daya beli, pemerintah meyakini masyarakat Indonesia masih memiliki daya beli yang kuat. Meskipun disebutkan ada pergeseran transaksi dari offline ke online, data menunjukkan kenaikan penggunaan jasa kurir hingga 130 persen di akhir September ini.

Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik mencapai 12,14 persen. Artinya, ada aktivitas ekonomi. Bahkan, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri juga naik sebesar 16,63 persen dibanding tahun lalu.

“Salah satu program prioritas Kemenperin adalah pengembangan IKM dengan platform digital melalui e-Smart IKM untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan pendapatan,” ungkap Airlangga. (asr)