Uskup Indonesia yang Terjebak Tuduhan Skandal Seks dan Harta Mengundurkan Diri

Epochtimes.id– Sejumlah media mancanegara seperti BBC dan Associated Press menurunkan laporan tentang skandal seorang uskup asal Indonesia yang terjebak skandal seks dan harta.

Paus Fransiskus telah menerima pengunduran diri seorang uskup Indonesia, Mgr Hubertus Leteng. Dia adalah pemimpin pastoral di keuskupan Ruteng sejak 2009 lalu.

Dia dituduh oleh imamnya sendiri terkait skandal harta dan seks. Dia disebut memiliki hubungan dengan seorang wanita dan mengambil lebih dari $ 100.000 dana gereja.

Uskup Hubertus Leteng yang kini berusia 58 tahun ini sebelumnya telah membantah melakukan kejahatan.

Uskup Hubertus Leteng (http://en.radiovaticana.va)

Namun demikian dia tidak memberikan alasan saat tiba-tiba mengundurkan diri dari keuskupan.

Uskup biasanya mengundurkan diri pada usia 75 tahun, namun demikian dia lebih memilih pensiun pada usia 58 tahun.

Atas kasus yang menjerat Hubertus Leteng, Vatikan disebut telah menyelidiki klaim bahwa dia diam-diam meminjam uang $ 94.000 atau sekitar Rp 1,2 milyar dari konferensi waligereja Indonesia.

Dia juga dituduh telah mengambil $ 30.000 atau sekitar Rp 400 juta dari keuskupannya.

Bantahan Uskup Leteng

Sebelumnya hampir 70 imam mengundurkan diri pada bulan Juni untuk memprotes tindakan uskup Hubertus Leteng. Tuduhan skandal ini mengarah vatikan kepada penyelidikan.

Uskup Leteng beralasan uang yang dia gunakan untuk mendidik kaum muda yang miskin.

Laporan The Catholic Herald pada Juni lalu menyebutkan bahwa uskup Leteng menggunakan sebagian uang itu untuk membiayai seorang pemuda dari keluarga miskin yang sedang belajar untuk menjadi pilot di Amerika Serikat.

Dia mengatakan bahwa isu yang menyebutkan ia memiliki hubungan dengan seorang wanita adalah fitnah.

Vatikan belum menjelaskan mengapa uskup tersebut pensiun dini. Tuduhan skandal yang menjerat Luteng juga tak dibahas secara terbuka.

Pengumuman dari Istana Keuskupan Ruteng juga tak menyebut atas tuduhan tersebut saat pengumuman persetujuan dari vatikan. Saat itu hanya dibacakan dekrit pengangkatan Administrator Apostolik setelah ditinggalkan Uskup Leteng. (asr)

Sumber : BBC/ Catholicherald