Epochtimes.id- Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Senin lalu pasukan khusus AS telah menangkap seorang pria yang terkait dengan serangan di komplek Amerika Serikat di kota Benghazi, Libya.
“Kemarin, atas perintah saya, pasukan Amerika Serikat menangkap Mustafa al-Imam di Libya,” kata Trump dalam sebuah pernyataan.
Trump mengatakan Imam “akan menghadapi keadilan di Amerika Serikat atas dugaan perannya dalam serangan 11 September 2012 di Benghazi.”
Tak lama kemudian, Kantor Kejaksaan AS untuk Washington mengumumkan Imam, yang digambarkan berusia sekitar 46 tahun.
Imam akan diadili karena “membunuh seseorang dalam serangan terhadap fasilitas federal menggunakan senjata api.”
Dia juga menghadapi tuduhan penggunaan senjata api dan salah satunya memberikan “dukungan material kepada teroris yang mengakibatkan kematian.”
Dugaan dalang serangan tersebut, Ahmed Abu Khattala yang berusia 46 tahun, sudah diadili di Amerika Serikat, dituduh sebagai komandan milisi Ansar al-Syariah.
Serangan tersebut membunuh duta besar AS Chris Stevens serta tiga personil Amerika lainnya.
Beberapa penyelidikan kongres diluncurkan, bersamaan dengan tinjauan keamanan Departemen Luar Negeri, baik dalam penanganan serangan.
Sekretaris Negara AS Rex Tillerson menyambut baik pengumuman Trump.
“Saya sangat berterima kasih kepada militer AS, badan penegak hukum dan intelijen atas usaha mereka untuk mengadili para pelaku serangan teroris 11 September 2012,” katanya.
Tillerson mengatakan bahwa dia telah berbicara dengan beberapa kerabat mereka yang tewas dalam serangan tersebut “untuk menggarisbawahi dukungan pemerintah AS yang tak tergoyahkan.” (asr)
Sumber : AFP