Otoritas komunis Tiongkok Kumpulan Sampel DNA Warga Xinjiang

EpochTimesId – Sebuah organisasi internasional non-pemerintah yang berbasis di New York, Human Rights Watch, Rabu (13/12/2017) mengatakan bahwa otoritas Tiongkok saat ini sedang aktif mengumpulkan sampel DNA.

Selain DNA, rezim komunis Tiongkok juga mengumpulkan data-data biometrik lainnya dari warga Xinjiang. Hal ini dinilai sudah termasuk pelanggaran serius terhadap norma-norma internasional.

Fox News seperti dikutip EpochTimes.com dalam laporannya menyebutkan bahwa otoritas Tiongkok mengumpulkan sampel DNA, sidik jari, golongan darah dan iris scanning. Mereka mewajibkan pengumpulan data bagi setiap warga Xinjiang yang berumur 12 – 65 tahun untuk disimpan dalam database mereka.

Human Rights Watch : Melanggar hak privasi warga

Kelompok HAM Human Rights Watch mengatakan, otoritas komunis menggunakan kedok layanan kesehatan gratis. Rezim memanfaatkan gerakan pengecekan kesehatan gratis setiap tahun sekali bagi warga Xinjiang untuk mengumpulkan golongan darah dan sampel DNA mereka.

Ada sekitar 11 juta orang etnis Uighur beragama Islam yang tinggal di Xinjiang saat ini. Provinsi tersebut sudah cukup lama mendapat pengawasan ketat dari rezim penguasa politik Tiongkok. Dan Xinjiang kini telah dijadikan tempat untuk menguji coba cara pemantauan berteknologi tinggi bagi otoritas Beijing dan PKT.

Tetapi, otoritas Beijing dalam bantahannya mengatakan bahwa kebijakan itu semata digunakan untuk memerangi kekerasan ekstremis. Namun para kritikus mengatakan bahwa langkah tersebut melanggar hak dasar privasi penduduk setempat, terutama etnis minoritas.

“Pengumpulan sampel DNA dan data biometrik warga Xinjiang secara paksa tersebut sudah merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan hak asasi manusia internasional, apalagi semuanya itu dilakukan dengan dalih pemeriksaan medis gratis,” ujar Perwakilan Human Rights Watch untuk Tiongkok, Sophie Richardson.

Sophie juga mengatakan, otoritas Xinjiang seharusnya mengganti istilah pemeriksaan medis gratis dengan Pelanggaran Privasi untuk Semua.

Otoritas Tiongkok saat ini sedang aktif mengumpulkan sampel DNA dan data-data biometrik dari warga Xinjiang. (Getty Images/EpochTimes)

Sukarela atau Dipaksa?

Menurut laporan ‘Guardian’, seorang penduduk setempat mengatakan bahwa kader PKT lokal mewajibkan setiap warga Xinjiang untuk mengikuti kegiatan itu. Bagi mereka yang tergolong ‘warga vokal’ sampel biologis harus dikumpulkan tanpa memandang usia. Karena mereka sudah dimasukkan oleh otoritas Tiongkok sebagai warga yang membahayakan.

Human Rights Watch mengutip ungkapan seorang warga Xinjiang yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa, alasan ia tidak berani menolak ‘pemeriksaan kesehatan’ adalah rasa takut. Meskipun hasil pemeriksaan kesehatan tidak pernah diterima, Dia khawatir jika di kemudian hari digolongkan oleh otoritas sebagai warga yang tidak setia kepada partai politik.

Media PKT pernah melaporkan bahwa pemeriksaan medis itu bersifat sukarela. Tetapi Richardson mengatakan pernyataan itu tidak benar.

Data DNA memudahkan polisi Tiongkok dalam operasi pencarian dan penangkap, seperti dikutip Reuters dari media ‘Xinhua News Agency’. Reuters memberitakan bahwa data otoritas kesehatan Tiongkok menunjukkan bahwa hingga bulan November lalu, sebanyak 18,8 juta warga di wilayah Xinjiang telah menjalani pemeriksaan medis tersebut.

Dokumen otoritas Xinjiang menunjukkan bahwa data-data DNA itu dikirim ke pihak kepolisian untuk ‘dianalisis. Mereka mengatakan bahwa tujuan dari proyek ini adalah untuk memverifikasi ukuran populasi di propinsi Xinjiang.

Namun, jelas bahwa pimpinan komunis sudah tidak ragu lagi untuk mengatakan bahwa pengumpulan data DNA adalah kunci keamanan bagi wilayah ini. Pada bulan Agustus tahun ini, Sekretaris Komite Politik dan Hukum PKT, Meng Jianzhu telah mendesak penggunaan database DNA untuk apa yang disebut pemeliharaan stabilitas.

Laporan BuzzFeed sebelumnya telah menemukan bahwa pihak berwenang Tiongkok menghabiskan dana sampai miliaran Yuan untuk membiayai proyek pengembangan teknologi termasuk menyediakan perangkat-perangkat pemantauan melalui pengenalan wajah dan pengenalan retina mata.

Otoritas juga memberdayakan petugas polisi untuk memantau aktivitas media sosial dan aktivitas telepon seluler warga melalui aplikasi.

Bulan Mei tahun ini, Human Rights Watch mencatat ada sejumlah database yang dapat dijangkau oleh pihak kepolisian Tiongkok. Data itu di antaranya sekitar 40 juta orang berasal dari pembangkang atau imigran.

Database DNA memberikan kemudahan bagi polisi Tiongkok untuk melakukan pencarian atau penangkapan terhadap individu dan atau keluarga mereka. Gejolak di wilayah Xinjiang telah memicu otoritas keamanan setempat meningkatkan frekuensi penangkapan demi stabilitas keamanan, termasuk memobilisasi polisi bersenjata.

Selain itu, pejabat hak asasi manusia mengatakan bahwa otoritas di Xinjiang juga meningkatkan penindasan terhadap budaya dan agama serta pemantauan kehidupan penduduk. (ET/Xu Zhenqi/Sinatra/waa)

FOKUS DUNIA

NEWS