ErabaruNews – Setelah penelitian panjang selama sepuluh tahun, kecanduan game komputer yang menyebabkan kekacauan psikologis akan dimasukkan dalam daftar penyakit oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kecanduan game akan terdaftar sebagai penyakit mulai tahun 2018.
WHO memasukkan gangguan jiwa akibat permainan komputer dalam daftar International Classification of Diseases-nya. Rencana ini muncul setelah berkembang kekhawatiran tentang efek game, terutama di antara beberapa negara Asia, diantaranya seperti Korea Selatan.
Negara Asia Timur itu bahkan telah memperkenalkan undang-undang untuk membatasi akses game komputer bagi anak-anak.
Daftar penyakit tersebut terakhir diperbaharui pada tahun 1990, seperti dikutip NTD.TV dari New Scientist. Kabar tersebut mengatakan bahwa edisi 2018 mendatang masih dalam bentuk drafnya.
Seperti saat ini, draf tersebut mencantumkan berbagai kriteria yang dapat digunakan oleh profesional medis untuk memutuskan apakah kebiasaan bermain game seseorang telah berkembang menjadi masalah kondisi kesehatan (penyakit) yang serius.
Menurut draf yang dipublikasikan oleh New Scientist, seorang individu memiliki kelainan jiwa akibat permainan jika mereka memberi prioritas lebih pada permainan komputer (kecanduan). “Ketika game lebih diutamakan daripada kepentingan hidup lainnya,” tulis laporan tersebut.
Perilaku tidak sehat seperti itu harus terus berlangsung setidaknya selama 12 bulan sebelum diagnosis sebagai penyakit. Rancangan tersebut juga mengatakan penderita akan terus bermain game komputer meski hasilnya berakibat negatif.
Vladimir Poznyak dari Departemen Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Zat WHO, mengatakan kepada New Scientist bahwa profesional kesehatan perlu menyadari bahwa kecanduan game mungkin memiliki konsekuensi kesehatan yang serius.
“Kebanyakan orang yang bermain video game tidak memiliki kelainan, sama seperti kebanyakan orang yang minum alkohol juga tidak mengalami gangguan,” kata Poznyak. “Namun, dalam keadaan tertentu, penggunaan berlebihan dapat menyebabkan efek buruk.”
Perkiraan proporsi pemain game komputer yang memiliki masalah (kecanduan) berkisar dari 0,2 persen menjadi 20 persen.
Sementara itu, Daily Mail melaporkan bahwa WHO belum mencantumkan kondisi lain yang terkait dengan teknologi. Seperti misalkan kecanduan internet dan smartphone. WHO masih kekurangan bukti bahwa kecanduan tersebut menimbulkan gangguan nyata seperti game komputer.
Komunitas terbesar yang berisiko mengalami kecanduan game adalah anak-anak dan remaja.
American Academy of Child and Adolescent Psychiatry telah mengeluarkan peringatan yang mengatakan bahwa anak-anak dan remaja dapat menjadi sangat terjerat dengan permainan komputer. Hal itu membawa hasil buruk seperti nilai yang lebih rendah dan keterampilan sosial yang buruk.
Akademi tersebut mencatat bahwa banyak permainan komputer yang paling populer justru menekankan tema negatif dan mempromosikan berbagai perilaku negatif. Itu seperti pembunuhan terhadap manusia atau hewan dan perilaku kriminal, tidak menghormati otoritas dan hukum.
Sekitar 90 persen anak-anak di AS kini bermain game komputer. DImana lebih dari 90 persen game tersebut melibatkan konten dewasa yang mencakup kekerasan.
Industri game komputer di Amerika, kini adalah industri yang bernilai miliaran dolar AS. (waa)