AS Berpesan Kepada Warganya agar Membuat Surat Wasiat Jika Mau Pergi ke Korut

oleh Li Jiaxin

Epochtimes.id- Menanggapi larangan bepergian yang ditandatangani oleh pemerintah Trump, Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini mengingatkan warga AS yang berencana untuk pergi ke Korea Utara agar membuat persiapan bila ‘aral melintang’ dengan menulis surat wasiat sebelum berangkat.

Fox News pada 15 Januari memberitakan, pekan lalu pejabat Deplu AS mengeluarkan peringatan keras kepada warga Amerika yang berencana untuk melakukan perjalanan ke negara diktator seperti Korea Utara, meminta mereka membuat persiapan menjaga-jaga jika tidak dapat kembali ke AS.

Pada 10 Januari, Deplu AS dalam situsnya menyatakan : Pemerintah AS tidak dapat memberikan layanan darurat kepada warga AS yang berada di Korea Utara karena tidak memiliki hubungan diplomatik atau konsuler antara Amerika Serikat dan Korea Utara.

Jika warga AS berkehendak untuk pergi ke Korut, mereka harus mendapat persetujuan khusus dan mungkin diijinkan hanya di bawah ‘keadaan yang sangat terbatas’.

Kemudian, kepada mereka yang diijinkan pergi ke Korut tersebut juga diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya guna menghadapi situasi terburuk. Seperti membuat draft surat wasiat, mengatur pemakaman, dan menangani masalah pembagian kekayaan dengan keluarga atau teman, dan lainnya.

Deplu AS juga menyarankan agar beberapa hal spesifik dirumuskan sebelum berangkat, termasuk membuat surat wasiat, menunjuk penerima manfaat asuransi atau kuasa yang ditunjuk, memberikan arahan mengenai masalah penitipan dan perwalian buat anak, hewan peliharaan, kekayaan, properti, aset tidak bergerak (barang koleksi, karya seni dan seterusnya), Rencana khusus untuk rencana pemakaman dan lainnya yang sudah didiskusikan dengan keluarga.

Deplu juga menghimbau mereka agar mempersiapkan rencana jika menemui situasi darurat dengan perubahan-perubahan informasi yang mungkin ada melalui platform media sosial Deplu AS.

Bulan November 2016, Trump memasukkan Korea Utara ke dalam daftar negara pendukung terorisme bersamaan dengan Iran, Sudan dan Suriah. Tahun 2008, pemerintahan Bush telah mengeluarkan Korea Utara dari daftar itu.

Bulan Juni 2017, Otto Warmbier, seorang mahasiswa AS yang selama 1 tahun ditahan oleh rezim Kim baru berhasil dipulangkan melalui upaya pertolongan berbagai pihak. Tetapi meninggal dunia sepekan kemudian. Hasil otopsi Cincinnati Medical Center menemukan Otto Warmbier mengalami cedera neorogis pada otaknya.

Orangtua Otto dalam wawancara di program TV ‘Fox and Friends’ pada 26 September mengungkapkan penderitaan yang dialami Otto dan mendukung pemerintah AS untuk mengeluarkan peraturan yang mencegah warga pergi berkunjung ke Korut. (Sinatra/asr)

Sumber : ntdtv.com