Guru Bentuk Tentara Anak ISIS untuk Serangan Teror di London

EpochTimesId – Seorang simpatisan kelompok teroris ISIS di Inggris dinyatakan bersalah karena berusaha merekrut anak-anak untuk menjadi teroris. Anak-anak itu dibujuk untuk menjadi ‘tentara para jihad’, guna membantu melakukan gelombang serangan teror di London.

Umar Haque, 25, menunjukkan kepada anak-anak video pemenggalan kepala dan propaganda kekarasan teroris lainnya, seperti dikutip The Epoch Times dari Reuters, Senin (5/3/2018).

Haque memaksa anak-anak itu untuk mempersiapkan serangan mematikan ke ibukota Inggris, London. Mereka pun diajari simulasi menyerang petugas polisi.

“Rencananya adalah untuk menciptakan tentara anak-anak untuk membantu beberapa serangan teroris di seluruh London,” kata Dean Haydon, kepala Komando Terorisme, Kepolisian Metropolitan London.

“Dia mencoba dan dia melakukannya. Kami meyakini, dia membuat anak-anak yang rentan dari usia 11 sampai 14 tahun, untuk menjadi radikal.”

Terpidana sesungguhnya tidak memiliki kualifikasi untuk mengajar. Dia hanya dipekerjakan sebagai administrator sekolah.

Namun, polisi mengatakan bahwa Haque menggunakan kedok untuk mengajar studi Islam. Sehingga dia bisa menangani pendidikan agama untuk 110 anak-anak.

Anak-anak itu pun dipersiapkan menjadi milisi di Lantern of Knowledge, sebuah sekolah Islam swasta. Dia juga melakukan operasi yang sama di sebuah madrasah yang terhubung dengan Masjid di Jalan Ripple, London timur.

Dari seratusan anak-anak tersebut, 35 orang kini menjalani tindakan pengawasan jangka panjang yang melibatkan layanan sosial dan otoritas lainnya. Enam dari kelompok tersebut memberi bukti pada metode pelatihan Haque.

Bukti-bukti itu merinci bagaimana dia mengajarkan bahwa mereka berperang adalah baik dan jalan suci. Gurunya juga memberi mereka pelatihan olahraga seperti melakukan push-up untuk membangun kekuatan fisik mereka.

“Niat terdakwa adalah menggunakan mereka untuk menyerang sasaran di London. Target ISIS diantaranya menara Big Ben, tentara Garda Ratu, sebuah pusat perbelanjaan besar, bank, dan kantor media,” kata jaksa.


Catatan yang disita oleh polisi mengungkap rencana mengerikan Haque. (Photo : Polisi Metropolitan)

Haque diyakini telah menjalani radikalisasi diri secara online. Dia terinspirasi oleh sebuah serangan pada Maret tahun lalu, ketika Khalid Masood menabrakkan sebuah mobil sewaan ke pejalan kaki di Jembatan Westminster London.

Aksi teror itu menewaskan empat orang. Khalid Masood juga menikam seorang polisi di lapangan gedung parlemen.

Terpidana juga membicarakan rencana aksi terornya dengan Abuthaher Mamun, seorang remaja berusia 19 tahun yang juga mengajar di masjid tersebut. Mereka berencana untuk melakukan serangan serupa dengan menggunakan senjata api dan menyewa mobil yang dilengkapi dengan bahan peledak.

Dia telah membuat anak-anak tersebut bersiap meniru dan melakukan kembali serangan ala Masood. Dia mengatakan kepada terdakwa lain bahwa publik barat pantas dimusnahkan.

“Dia mencoba mempersiapkan anak-anak untuk menjadi martir dengan membuat mereka berperan sebagai teroris. Bagian dari skenario itu adalah berlatih bagaimana menyerang petugas kepolisian,” kata Haydon.

“Dia telah menunjukkan kepada anak-anak video grafis, teroris yang memenggal kepala dan aktivitas teroris yang menakutkan di luar negeri. Dia menggambarkan dirinya sebagai pengikut setia ISIS.”

Haydon mengatakan bahwa anak-anak itu menurut karena ketakutan. Sehingga mereka tidak memberi tahu orang tua atau gurunya.

Sebab, Haque mengatakan bahwa dia adalah bagian dari ISIS. Dia juga mengancam bahwa mereka akan mengalami nasib yang sama dengan orang yang dipenggal dalam video teroris yang dia tunjukkan kepada mereka.

“Seharusnya dia tidak mengajar, jadi itu masalah,” kata Haydon. “Kami memiliki tantangan dengan komunitas lokal dan beberapa institusi ini.”

Haque dinyatakan bersalah di Pengadilan Old Bailey di London, Jumat (2/3/2018) lalu. Dia divonis terbukti melakukan sejumlah pelanggaran hukum, termasuk menyiapkan tindakan teroris, dan empat dakwaan lainnya.

Dalam dakwaan penggalangan dana dan perencanaan serangan, terdakwa lain, Muhammad Abid, 27 tahun, juga terbukti membantunya. Untuk kasus ini, mereka akan dijatuhi hukuman dalam persidangan berikutnya. (waa)