ErabaruNews – Kemajuan teknologi benar-benar membantu petugas keamanan dalam mengungkap jaringan kejahatan. Baru-baru ini, Polisi di Inggris mengungkap pabrik narkoba rumahan dan jaringan pengedarnya berkat sebuah foto yang menampilkan sidik jari.
Seorang pengedar narkoba mempromosikan barang dagangannya di WhatsApp. Dia sepertinya tidak menyadari bahwa sidik jari pada tangannya yang terfoto bisa diambil oleh petugas kepolisian.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi bahwa sidik jari yang berada di foto tersebut adalah milik Elliot Morris. Pria 28 tahun itu, termasuk di antara sembilan orang yang dijatuhi hukuman pada hari Selasa, 13 Maret 2018 karena konspirasi menjual narkoba jenis ganja.
Pemuda asal Redditch, Inggris itu juga terbukti memiliki MDMA dan kokain. Dia akan dipenjara selama delapan setengah tahun di Cardiff Crown Court di Wales.
Polisi mengatakan para ahli forensik mengidentifikasi sidik jarinya dari foto tersebut. Dia membagi foto itu di Whatsapp untuk mempromosikan pasokannya, seperti dikutip dari Wales Online.
Gambar menunjukkan berbagai jenis tablet narkoba, termasuk Skype biru dan tablet merek Ikea kuning di tangannya.
Orang tua Elliot, Darren dan Dominque Morris juga dijatuhi hukuman penjara karena memasok narkoba untuk anak mereka.
Penyelidikan terhadap komplotan geng itu dimulai saat polisi menggerebek rumah Joe Thomas, 25 tahun, di South Wales pada bulan Agustus setelah menyaksikan sebuah pengiriman narkoba di properti tersebut.
Thomas ditangkap bersama Aaron McKay, 22, Danial Jenkins, 26, Nathan Burgess, 26, dan Michael Rouse, 31, setelah satu tas berisi ganja yang dikenal sebagai ‘Lem Gorila’ ditemukan di rumah itu.
Analisis telepon McKay menemukan pesan WhatsApp yang masuk beberapa bulan lalu, yang menghubungkannya dengan keluarga Morris, sang pemasok.
Sebuah pabrik ganja rumahan kemudian ditemukan di rumah Darren dan Dominque Morris, dan juga properti lain yang mereka sewa. Kemudian petugas menyadari putra mereka, Elliot Morris, sedang memimpin operasi jaringan pengedar tersebut.
Hakim Jeremy Jenkins menggambarkan kasus tersebut sebagai ‘substansial’ dalam putusannya.
Stefan Weidmann, pengacara yang membela Morris, mengatakan, “Obat-obatan telah membawa bencana bagi keluarga ini. Kecanduan telah mengubah mereka menjadi pedagang narkoba.”
Menurut surat kabar tersebut, Kelly Huggins, jaksa senior untuk Crown Prosecution Service di Wales, mengatakan harus mempertimbangkan sejumlah besar materi dalam kasus ini.
“Namun, kami senang bahwa obat-obatan ini tidak lagi berbahaya bagi masyarakat dan telah dibersihkan dari jalanan,” ujar Jaksa Kelly.
Petugas menyita ganja, kokain, dan ekstasi senilai sekitar £ 36.000 (sekitar 650 juta rupiah). Polisi juga menemukan uang tunai senilai £ 21.000 (390 juta rupiah) dari jaringan itu.
Morris mengakui bahwa sebagian besar dari bitcoin senilai £ 20.000 (364 juta rupiah) diperoleh dari penjualan obat terlarangnya.
Pacarnya Rosaleeen Abdel-Salam, 25, dari Tutnall, Worcestershire dan Chazino Suban, 27, dari Birmingham juga ditangkap karena kasus narkoba yang terpisah. (waa)
Erabaru Chanel :
https://youtu.be/fTKcu82AtsA