EpochTimesId – Komisi Perdagangan Internasional (ITC) Amerika Serikat mengatakan bahwa dumping biodiesel impor dari Argentina dan Indonesia merugikan produsen Amerika. Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (6/4/2018).
Kesimpulan tahap akhir komisi itu mengikuti langkah Departemen Perdagangan pada Februari 2018. Amerika menaikkan bea masuk anti-dumping dari 60,44 persen menjadi 276,65 persen.
Keputusan ini menjadi kebijakan anti-subsidi yang telak pada biodiesel impor dari Argentina dan Indonesia. Panel independen menemukan dalam kasus subsidi, bahwa impor biodisel itu menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri Amerika.
Kebijakan terbaru membuat biodisel dari kedua negara hampir pasti tidak akan dijual di pasar AS. Dengan bea impor hingga 159 persen pada bahan bakar Argentina dan hingga 341 persen pada varietas Indonesia, mereka akan kesulitan untuk masuk pasar AS.
Kasus perdagangan tersebut diajukan oleh Dewan Biodiesel Nasional dan 15 perusahaan anggota. Mereka menuduh banjir impor bersubsidi yang dijual di bawah nilai pasar yang wajar, mencegah produsen AS mendapatkan keuntungan yang memadai.
“Pemungutan suara menandai hambatan prosedural terakhir sebelum pesanan antidumping terakhir dapat dikeluarkan bulan ini,” kata dewan ITC dalam sebuah pernyataan.
“Pemungutan suara hari ini menyelesaikan kasus untuk mengatasi kerugian yang ditimbulkan oleh praktik perdagangan yang tidak adil pada industri biodiesel AS,” kata Donnell Rehagen, kepala eksekutif dewan ITC.
“Produsen asing membuang produk ke pasar Amerika di bawah biaya. Sehingga merusak pekerjaan dan manfaat lingkungan biodiesel AS.” (Reuters/The Epoch Times/waa)
Video Pilihan :