EpochTimesId – Induk perusahaan Google, Alphabet Inc memberikan akses pembaruan terhadap platform penayangan iklannya kepada penerbit online. Akses itu memungkinkan mereka untuk memilih vendor iklan teknologi yang mematuhi undang-undang privasi data Eropa yang baru. Seperti dilaporkan situs web berita Axios, Selasa (8/5/2018) waktu Amerika.
Google adalah vendor perangkat lunak teratas yang digunakan banyak surat kabar dan perusahaan media digital untuk menjual iklan di platform mereka.
Kontrol yang Google berikan kepada penayang dimaksudkan untuk mempermudah mereka untuk menjadi patuh dengan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), yang mulai berlaku 25 Mei, kata Axios.
“Google akan memberi penerbit dua opsi untuk memilih vendor teknologi iklan yang sesuai GDPR yang bergerak maju, termasuk penerbit yang memilih penyedia mereka sendiri dan daftar sekitar 200 penyedia yang menyumbang sebagian besar pendapatan penayang,” kata Axios.
Empat kelompok dagang penerbit besar telah memberi tahu Google akhir bulan lalu itu untuk memaksa perusahaan media yang menghasilkan pendapatan dari layanan iklannya untuk menerima tanggung jawab yang tidak wajar di bawah GDPR, menurut surat yang dilihat oleh Reuters.
Kelompok perdagangan mewakili sekitar 4.000 surat kabar dan perusahaan media, terutama di Eropa dan Amerika Utara, termasuk Axel Springer, Telegraph Media Group dan New York Times Co.
Sengketa ini mencerminkan interpretasi berbeda dari GDPR, yang menetapkan berbagai persyaratan baru tentang bagaimana perusahaan mengumpulkan dan memproses informasi pribadi tentang pengguna UE.
Google sendiri belum menanggapi permintaan untuk komentar, dari Reuters. (Reuters/The Epoch Times/waa)
Video Pilihan :
https://youtu.be/fTKcu82AtsA