Epochtimes.id- Mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim bertemu dengan Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie, bersamaan dengan peringatan ke-20 Reformasi, Minggu (20/05/2018).
Pertemuan berlangsung di kediaman BJ Habibie di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB.
Anwar dalam pernyataannya sebelum pertemuan mengatakan bahwa pertemuan itu adalah atas undangan BJ Habibie, bersamaan dengan peringatan ke-20 Reformasi di Indonesia.
“Tahun 1998 adalah tahun keramat bagi Malaysia dan Indonesia. 21 Mei 1998 diingat rakyat Indonesia sebagai tanggal jatuhnya rezim Orde Lama dan dimulainya zaman peralihan kekuasaan serta penguatan lembaga-lembaga demokrasi yang terjadi dengan pemerintahan Presiden BJ Habibie.”
“2 September 1998 dikenang oleh orang Malaysia sebagai dimulainya penurunan rezim Barisan Nasional yang akhirnya berakhir hampir dua dekade kemudian pada 9 Mei 2018,” katanya.
Anwar mengatakan pertemuan dan pembicaraan dengan BJ Habibie akan lebih memperkuat hubungan antara kedua negara serta memperkuat komitmen untuk melaksanakan agenda reformasi di Malaysia.
Anwar Ibrahim pada 16 Mei 2018 diberikan pengampunan penuh oleh Yang di-Pertuan Agong dari Sultan Muhammad V.
Pengampunan penuh Anwar diajukan dan dipertimbangkan pada pertemuan Dewan Pengampunan untuk Wilayah Federal Kuala Lumpur, Labuan dan Putrajaya dan sesuai dengan Pasal 42 Konstitusi Federal.
Sebelumnya, Anwar (71) dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 setelah dituduh terlibat sodomi. Kasus ini sebuah tuduhan yang dibuat oleh pemerintah Perdana Menteri Najib Razak. (asr)
Sumber : Bernama/Reuters