Polisi Prancis Gusur Kamp Pengungsi Ilegal di Kota Paris

EpochTimesId – Polisi membersihkan sebuah kamp penampungan pengungsi ilegal di Kota Paris, Prancis, Rabu (30/5/2018) waktu setempat. Penggusuran ini sebagai upaya terbaru pemerintah Perancis untuk menangani masuknya pendatang ilegal yang menjadi masalah selama tiga tahun terakhir.

Di kamp Millenaire di timur laut Paris, polisi anti huru-hara mengawal para pengungsi saat mereka naik bus. Mereka dievakuasi menuju perumahan sementara di pinggir kota.
Walikota Paris, Anne Hidalgo mengatakan ada sekitar 1.000 migran dari 1.600 orang yang terdata di tempat itu telah dievakuasi.

Seorang wakil rakyat untuk kawasan Ile-de-France yang lebih besar mengatakan operasi pembongkaran lain di kamp-kamp kecil di Paris dan sekitarnya akan berlangsung sesegera mungkin.

“Para imigran dipindahkan dari kamp untuk kesejahteraan umum dan alasan keamanan,” kata Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerard Collomb dalam sebuah pernyataan.

“Polisi akan berkomitmen penuh untuk mencegah kamp-kamp seperti itu dibangun kembali,” kata Collomb.

Evakuasi seperti itu adalah yang ke-34 yang berlangsung sejak Juni 2015.

Eropa telah menghadapi krisis migran sejak 2015, setelah konflik bersenjata selama bertahun-tahun di Timur Tengah. Lebih dari 1 juta orang dari Afrika dan Timur Tengah membanjiri benua tersebut.

Di Prancis, sebagian besar pendatang migran berakhir di pelabuhan utara Calais, tempat perkampungan kumuh raksasa yang dibersihkan oleh pihak berwenang pada akhir 2016. Sebagian besar sisanya berkumpul di Paris, dan di tenggara dekat perbatasan Franco-Italia.

Pejabat dan LSM mengatakan 2.700 migran ilegal tinggal di daerah Paris. Mereka mengatakan para migran yang dievakuasi akan dibawa ke 24 pusat akomodasi di pinggiran Paris, di mana mereka akan diizinkan mengajukan permintaan suaka.

Seorang pekerja LSM di kamp itu mengatakan kepada Reuters bahwa timnya telah menghitung sekitar 900 migran menaiki bus. Mereka berasal dari Sudan, Somalia dan Eritrea.

“Banyak imigran ini percaya bahwa mereka akan disambut di sini, di Perancis. Kami mencoba memberi tahu mereka tentang realitas yang mereka hadapi, karena jika mereka meninggalkan sidik jari mereka di negara lain, mereka akan diusir,” kata Yann Manzi, yang bekerja untuk Utopia 56, sebuah LSM yang memberikan bantuan hukum kepada para pengungsi.

Di bawah hukum Eropa, pencari suaka harus tetap di negara Eropa yang pertama kali mereka masuki. Mereka sering harus mendaftar dengan sidik jari mereka ketika mereka tiba.

Pemerintahan Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengatakan ingin menjadi tegas dan adil dalam hal imigrasi. Namun belakangan ini sikapnya lebih keras, dengan parlemen menyetujui RUU yang memperketat aturan suaka.

Seperti di tempat lain di Eropa, imigrasi dari Afrika dan Timur Tengah telah menjadi isu politik utama di Perancis. Isu itu mendorong munculnya partai-partai sayap kanan seperti Front Nasional. (Reuters/The Epoch Times/waa)

Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :
https://youtu.be/0x2fRjqhmTA