Epochtimes.id- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan terutama di Palembang menjelang perhelatan Asian Games 2018. Khususnya Palembang yang memiliki kuliner khas populer diminati oleh wisatawan.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito kali ini bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/07/2018).
Mengawali agendanya, Kepala BPOM RI memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk memantau kondisi lapangan terkait keamanan pangan di kantor BBPOM di Palembang.
Kepala BPOM RI menyempatkan diri melakukan pembinaan untuk memotivasi pegawai BBPOM di Palembang. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian stikerisasi oleh Kepala BPOM RI kepada sejumlah pedagang pempek di Kampung Sentra Pempek 26 Ilir.
Proses sertifikasi tersebut diawali pembinaan dan pengawasan hingga dinyatakan aman serta bebas dari bahan berbahaya seperti formalin. Selain pemberian stiker, juga dilakukan pemberian celemek kepada para pedagang, sebagai simbol pembuatan pangan yang higienis.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito berpesan kepada penjual untuk membuat pempek dengan cara yang baik, tanpa menggunakan bahan berbahaya. Hasil pengawasan BBPOM di Palembang menunjukkan tidak ada pempek yang menggunakan formalin.
“Ini harus dipertahankan, jika ada yang melanggar akan ditindak dengan ancaman hukuman dua tahun pidana dan denda empat miliar rupiah,” kata Kepala BPOM dalam rilisnya.
Menurutnya momentum Asian Games ini turut membawa nama Indonesia. Untuk itu harus dijaga salah satunya dengan mewujudkan pangan yang aman.
Kepala BPOM RI berharap dengan adanya upaya bersama ini pelaku usaha dapat menciptakan produk yang bermutu agar dapat diekspor ke seluruh penjuru dunia, dan bisa meningkatkan pendapatan ekonomi lokal dan nasional.
“Kalau makanan di Palembang berkualitas bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BPOM RI membantu produk-produk Palembang berdaya saing,” ujarnya.
Menyambut Asian Games 2018, BBPOM di Palembang telah melakukan penyuluhan keamanan pangan kepada 1.166 pelaku usaha seperti penjual pempek, jasa boga, restoran saji hingga pedagang kaki lima yang ada di Palembang.
Pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap produk yang dijual dari penggunaan formalin, borax, rhodamin B dan methanil yellow.
Bahkan ada pelaku usaha pempek di Palembang yang tengah berproses untuk mendaftarkan produknya di BPOM RI.
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan Suratmono menjelaskan pendaftaran bisa dilakukan online dengan biaya murah. Bahkan, untuk UMKM diberikan intensif potongan biaya sebesar 50 persen. (asr)