Australia Tingkatkan Pengawasan Investasi Koin Digital yang Menyesatkan

EpochTimesId – Badan pengawas perusahaan Australia mengatakan meningkatkan pengawasan terhadap investasi koin digital (ICO) yang menyesatkan. Penawaran mata uang digital sejenis bitcoin itu menargetkan pada investor ritel (kecil). Perusahaan-perusahaan ‘start-up’ dikatakan menjalankan usaha investasi dengan melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan Australia.

Australian Securities & Investments Commission (ASIC) mengatakan ada masalah yang konsisten dengan sejumlah ICO yang sedang diawasi. Termasuk menggunakan pernyataan yang menyesatkan atau menipu dalam memasarkan produk mereka. Perusahaan koin digital juga tidak memiliki lisensi dari badan layanan keuangan Australia.

ICO, atau penjualan koin digital atau token, memang semakin populer di Australia. Sejumlah start-up bahkan muncul menawarkan koin digital sebagai cara untuk menggalang pembiayaan investasi dan proyek pembangunan. Pasar ICO kini masih relatif kecil di Australia, tetapi ASIC khawatir perilaku buruk dapat berdampak negatif pada kepercayaan investor.

“Jika Anda mengumpulkan uang dari masyarakat, Anda memiliki kewajiban hukum yang signifikan,” Komisaris ASIC John Price mengatakan dalam sebuah pernyataan, baru-baru ini.

“Ini adalah substansi hukum dari tawaran Anda, bukan apa yang disebut, yang penting. Beberapa ICO yang mengajukan ijin, mengoperasikan skema investasi ilegal, dan tidak terdaftar,” kata Price.

Sejak April 2018, ASIC telah mencegah lima ICO meningkatkan modal. ICO ini telah dibekukan, dan beberapa akan direstrukturisasi untuk memenuhi persyaratan hukum.

“Regulator juga mengambil tindakan terhadap sebuah ICO yang telah mengantongi ijin,” katanya tanpa mengidentifikasi perusahaan.

“ICO adalah investasi yang sangat spekulatif yang sebagian besar tidak diatur. Sementara kini ada bisnis asli yang menggunakan struktur (skema) ini, banyak yang berubah menjadi penipuan,” ASIC mencatat.

Awal tahun ini, perusahaan keamanan cyber yang berbasis di Moskow, Grup IB, menemukan bahwa proyek yang mengumpulkan dana melalui ICO diserang oleh penjahat dunia maya rata-rata 100 kali dalam sebulan. Temuan ini menggarisbawahi risiko investasi dalam usaha ‘cryptocurrency’ (mata uang digital) online.

Secara global, perusahaan-perusahaan baru telah mengumpulkan jutaan dolar secara online untuk mendanai proyek-proyek. Seringkali hanya sedikit dari karyawan dan rencana bisnis yang memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan. (Reuters/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://www.youtube.com/watch?v=JGc59EiEYwQ

Simak juga, Pengakuan Dokter yang Dipaksa Panen Organ Hidup :

https://youtu.be/0x2fRjqhmTA