Pesawat Lion Air Jatuh, YLKI : Manajemen Harus Berikan Kepada Ahli Waris Kompensasi

Epochtimes.id- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan jatuhnya pesawat Lion Air JT610, tujuan Jakarta-Pangkal Pinang merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia.

Atas kejadian ini, YLKI meminta pihak manajemen untuk memberikan kompensasi kepada korban dan ahli waris korban.

“YLKI meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa pihak Lion Air bertanggung penuh terhadap hak-hak keperdataan penumpang sebagai korban, terkait kompensasi dan ganti rugi,” ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya, Senin (29/10/2018).

Tulus menambahkan, berdasarkan permenhub No. 77 Tahun 2011, penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat (meninggal dunia) berhak mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1.250.000.000/pax.

Bahkan managemen Lion Air harus bisa memastikan keluarga/ ahli waris yg tinggalkan masa depannya tidak terlantar, ada jaminan biaya pendidikan/ beasiswa untuk ahli waris yang masih usia sekolah;

Tak hanya itu, YLKI juga mendesak pihak Boeing untuk memberikan penjelasan komprehensif  atas kecelakaan pesawat JT 610 karena menggunakan pesawat seri terbaru, yakni B737 Max yang baru dirilis pada Agustus 2018, dan baru mempunyai 900 jam terbang.

“Adakah cacat produk dari jenis pesawat tersebut?,” ujar Tulus dalam keteranganya.

Atas musibah ini, YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah dimaksud.

YLKI dalam pernyataanya menegaskan pihaknya meminta Kemenhub untuk memastikan bahwa penerbangan lainnya baik Lion Air dan atau maskapai lain, tidak ada masalah terkait teknis dan safety.

Lebih jauh, YLKI meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial. Terutama meningkatkan pengawasan ke managemen Lion Air.

“Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat urgen dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya,” ujar Tulus.

Pesawat JT 610 milik operator Lion Air hilang rute Jakarta – Pangkal Pinang dipastikan jatuh di perairan dekat Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat ini jatuh setelah mengudara selama 13 menit dari Bandara Soekarno Hatta ke Pangkal Pinang. (asr)