ETIndonesia — Departemen Kehakiman AS secara resmi mengajukan permintaan agar Inggris mengekstradisi pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ke Amerika Serikat. Assange akan menghadapi dakwaan berkonspirasi untuk meretas komputer pemerintah AS dan melanggar undang-undang spionase, yang telah dikonfirmasi oleh UK.
“Assange ditangkap sehubungan dengan permintaan ekstradisi sementara dari Amerika Serikat. Dia dituduh melakukan pelanggaran termasuk penyalahgunaan komputer dan pengungkapan informasi pertahanan nasional yang tidak sah,” juru bicara departemen keamanan dalam negeri Inggris mengatakan.
“Kami sekarang telah menerima permintaan ekstradisi penuh,” kata rilis lembaga itu, seperti dikutip The Epoch Times dari Reuters.
Pengacara Assange tidak mengeluarkan pernyataan atau komentar langsung atas hal ini.
Sumber-sumber keamanan AS dan Inggris mengatakan jaksa AS mengirimkan permintaan ekstradisi resmi kepada pihak berwenang Inggris pekan lalu, tidak lama sebelum berakhirnya tenggat waktu yang ditentukan. Pengajuan resmi permintaan tersebut pertama kali dilaporkan pada hari Selasa (11/6/2019) waktu AS, oleh Washington Post.
Pada 11 April 2019, polisi secara paksa memindahkan pendiri WikiLeaks dari Kedutaan Besar Ekuador di dekat department store Harrods di London pusat. Assange mengungsi di gedung kedutaan itu, sejak tahun 2012 ketika sedang dicari oleh otoritas Swedia untuk diinterogasi dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual.
Sumber yang mengetahui permintaan ekstradisi AS itu mengatakan bahwa permintaan didasarkan pada dakwaan jaksa federal di Alexandria, Virginia yang diajukan terhadap Assange pada bulan Mei 2019. Dakwaan itu berisikan 17 tuntutan pidana dari dakwaan sebelumnya, yang sempat diajukan pada Maret 2018.
Tuduhan baru dalam dakwaan termasuk pelanggaran undang-undang spionase AS. Dakwaan sebelumnya menuduh bahwa Assange berkonspirasi dengan mantan tentara AS, Chelsea Manning untuk meretas ke dalam sistem komputer pemerintah AS.
Manning ditangkap dan dihukum oleh pengadilan militer karena membocorkan ratusan ribu laporan pemerintah AS, dan menyerahkannya kepada WikiLeaks.
Setelah kepindahannya dari Kedutaan Besar Ekuador, Assange dipenjara oleh pengadilan Inggris selama 50 minggu karena kasus pelanggaran atas hukum bebas dengan jaminan, ketika sedang dicari oleh otoritas Swedia dalam kasus kekerasan seksual.
Inggris kini sedang mempertimbangkan permintaan ekstradisi AS tersebut, termasuk segala kemungkinan permintaan baru dari Swedia. Sebuah sumber pemerintah Eropa yang akrab dengan prosedur ekstradisi Inggris mengatakan bahwa penyelesaian permintaan AS dapat memakan waktu antara dua hingga lima tahun. (REUTERS/The Epoch Times/waa)
Video Pilihan :
Simak Juga :