Inggris Hentikan Pasokan Produk Kontrol Massal ke Hongkong

ETIndonesia — Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt mengatakan negara itu akan menahan diri untuk tidak mengeluarkan izin ekspor untuk peralatan pengendalian massa ke Hong Kong. Kecuali jika daerah otonom Tiongkok itu bersedia membahas masalah hak asasi manusia.

Jeremy Hunt juga mendesak pemerintah Hong Kong untuk membentuk tim investigasi yang kuat dan independen guna menyelidiki insiden kekerasan yang terjadi. Banyak pihak mengkritik polisi karena melepaskan gas air mata dan peluru karet terhadap pengunjuk rasa, dalam bentrokan keras yang menyebabkan puluhan orang luka-luka di kedua sisi.

Hunt mengatakan kepada para Anggota Parlemen pada 25 Juni 2019, bahwa tidak ada lagi lisensi yang akan dikeluarkan untuk ekspor alat pengendali massa yang biasanya digunakan oleh polisi.

“Kecuali kita puas bahwa kekhawatiran yang diangkat tentang hak asasi manusia dan kebebasan mendasar telah ditangani secara menyeluruh,” tegas Hunt.

Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris belum mengeluarkan komentar tentang lisensi ekspor apa saja yang ada saat ini.

Amnesty International merilis sebuah laporan pada 21 Juni yang mengkonfirmasi bukti videografis bahwa polisi di Hongkong telah menggunakan kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan. Polisi menggunakan kekuatan berlebihan guna membubarkan pengunjuk rasa pada 12 Juni yang menentang RUU ekstradisi yang kontroversial.

Mengutip analisis terperinci dari rekaman oleh kepolisian dan verifikasi digital, Amnesty International menyimpulkan bahwa penggunaan kekuatan pada hari itu melanggar ‘hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan oleh petugas penegak hukum’.

“Peluru karet, semprotan merica, atau pentungan tidak boleh digunakan untuk membubarkan atau diarahkan pada demonstran atau pengamat yang damai, tetapi hanya digunakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kekerasan,” Amnesty International menyatakan dalam laporannya, yang menguraikan 14 contoh rekaman yang diverifikasi dari 12 Juni yang menunjukkan ‘kekerasan oleh polisi’ terhadap pengunjuk rasa yang damai.

Kelompok-kelompok sipil di Hong Kong telah menyerukan pembentukan komite investigasi independen untuk meneliti penggunaan kekuatan polisi pada 12 Juni 2019. Mereka meminta pertanggungjawaban para petugas polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap demonstran damai.

Hongkong diguncang oleh protes besar-besaran terhadap undang-undang ekstradisi yang kontroversial dalam beberapa pekan terakhir. Rancangan undang-undang itu, yang akan memungkinkan para tersangka kriminal diekstradisi ke/dan diadili di Tiongkok daratan. Para kritikus mengatakan, sistem peradilan yang tidak jelas di Tiongkok dapat menghukum individu dengan tuduhan yang dibuat-buat. (THE ASSOCIATED PRESS dan Iris Tao/The Epoch Times/waa)

Video Pilihan :

https://youtu.be/M_mC5lLx2Ow

Simak Juga :

https://youtu.be/rvIS2eUnc7M