Media Pemerintahan Komunis Tiongkok Menyarankan Orang-orang Merusak Gedung Putih

Eva Pu – The Epochtimes

Dua outlet media pemerintahan Komunis Tiongkok menyerukan kepada netizen untuk “merenovasi” Gedung Putih. 

Seruan tersebut sebagai tanggapan terhadap Amerika Serikat yang meloloskan undang-undang yang mendukung gerakan pro-demokrasi Hong Kong. Walaupun postingan itu salah mengira Gedung Capitol AS sebagai Gedung Putih.

Pada tanggal 4 Desember, saluran TV komunis Tiongkok CCTV dan juru bicara Komunis Tiongkok, People’s Daily Overseas, keduanya memposting gambar di Facebook dengan kata-kata berikut: 

“Amerika Serikat mengesahkan UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Anda dipersilakan untuk datang ‘merenovasi’ Gedung Putih.”

Poster itu memperlihatkan gedung Capitol Amerika Serikat dilalap api, dan dikelilingi oleh orang-orang yang mengenakan kemeja hitam dan helm kuning — pakaian khas demonstran Hong Kong. Mereka menghancurkan dan melempar batu ke gedung.

Postingan itu dengan cepat dihapus, tetapi netizen sudah melihatnya. 

Joshua Wong, pemimpin kelompok pro-demokrasi Hong Kong Demosisto, memposting screenshoot yang diunggah CCTV, bersama dengan perbandingan berdampingan antara Gedung Putih dan Gedung Kongres Amerika Serikat. 

Solomon Yue, komisaris nasional untuk Partai Republik Oregon, dalam cuitannya di Twitter  mengkritik media pemerintahan Komunis Tiongkok karena mendorong kekerasan.

“Batalkan visa reporter CCTV dan Pepole Daily untuk hasutan vandalisme terhadap Gedung Putih,” demikian cuitannya.

Selama hampir enam bulan, warga Hongkong telah turun ke jalan-jalan. Aksi tersebut digelar sebagai  upaya untuk menentang meluasnya pengaruh rezim Komunis Tiongkok di Hong Kong.

Beijing dengan keras mengkritik Washington. Dikarenakan,  mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang dapat menyebabkan sanksi terhadap pejabat Komunis Tiongkok dan Hong Kong yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Hong Kong.

Tindakan tersebut, yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada tanggal 27 November, mengharuskan pemerintah AS untuk mereview setiap tahun. Hal demikian jika Hong Kong harus terus diberikan hak istimewa perdagangan khusus dari Amerika Serikat.

Pada 2 Desember 2019, Kementerian Luar Negeri Komunis Tiongkok mengumumkan akan menolak masuknya Angkatan Laut AS ke pelabuhan Hong Kong. 

Rezim juga memberlakukan sanksi yang tidak ditentukan terhadap beberapa organisasi pro-demokrasi AS, termasuk Freedom House dan Human Rights Watch. 

Pihak Komunis Tiongkok mengatakan mereka telah “memainkan peran yang mengerikan dalam gangguan amandemen amandemen Hong Kong.”

Kampanye Pengaruh

Rezim komunis Tiongkok secara rutin menggiring opini ke media sosial Barat sebagai bagian dari kampanye di luar negeri. Tujuannya untuk membentuk narasi tentang protes Hong Kong yang sedang berlangsung, yang telah dibingkai sebagai “kerusuhan” dan karya “teroris.”

Pada bulan Agustus lalu, Twitter, Facebook, dan YouTube — yang semuanya tidak dapat diakses di Tiongkok — menangguhkan ratusan akun yang dikaitkan dengan kampanye disinformasi yang didukung otoritas Komunis Tiongkok terhadap para demonstran.

Dalam sebuah postingan blog pada 19 Agustus, Twitter mengumumkan penutupan 936 akun yang dikaitkan dengan rezim Komunis Tiongkok. 

Akun-akun tersebut  “secara sengaja dan spesifik mencoba menabur perselisihan politik di Hong Kong, termasuk merusak legitimasi dan posisi politik gerakan protes di lapangan.”

Dokumen tender baru-baru ini dari China News Service yang dikontrol Komunis Tiongko menunjukkan, bahwa outlet berita itu menawarkan ratusan ribu dolar untuk memperluas jangkauannya di Twitter dan Facebook. 

Komisi Urusan Cyberspace Pusat, badan sensor internet teratas, juga mengajukan tawaran serupa pada Agustus karena melakukan “promosi online topik-topik penting.”

Outlet media yang dikelola pemerintahan komunis Tiongkok seperti CCTV, Global Times, dan China Daily juga aktif memposting di media sosial. Langkah mereka sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan gerakan aksi protes.

Pada 4 Desember, kantor berita milik komunis Tiongkok, Xinhua yang dikelola pemerintah memposting video Twitter yang memperlihatkan belasan demonstran pro-Beijing di Hong Kong mengibarkan bendera merah komunis Tiongkok dalam pawai ke konsulat AS. 

Mereka menginjak-injak bendera AS untuk mengekspresikan kemarahan mereka pada berlalunya RUU Hong Kong. Pada saat itu, mereka meninju dan membakar patung Trump.

Sama halnya, pada 28 November lalu, sehari setelah Trump menandatangani Undang-Undang Hong Kong, akun Twitter outlet tersebut memposting foto-foto yang menunjukkan sejumlah kecil aktivis pro-Komunis Tiongkok melakukan aksi protes di Hong Kong. 

Salah satu unggahan menyatakan RUU itu “sangat dikutuk dan ditentang di Hong Kong.” 

Aksi tersebut tak menyebutkan demonstrasi yang diadakan pada hari yang sama di kawasan Edinburgh Place, di mana ribuan warga Hong Kong menyatakan penghargaan untuk diberlakukannya undang-undang AS. (asr)