Anies Baswedan : Hampir Semua Kecamatan di DKI Ada Kasus Corona, Warga Diserukan Batasi Kegiatan di Luar Rumah Kecuali Mendesak

EtIndonesia – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada masyarakat di DKI Jakarta agar membatasi kegiatan di luar rumah terutama di pusat-pusat keramaian. Seruan itu setelah hampir pada semua kecamatan di Jakarta ditemukan ada kasus Corona.

“Maka kami menyerukan dari gambaran ini sudah terbayang, bahwa hampir semua Kecamatan ada kasus sekarang,” kata Anies dalam keterangan pers di Balai Kota, Pemrov DKI Jakarta, Jumat (13/3/2020) yang juga disiarkan oleh Channel Youtube Pemprov DKI Jakarta. Pada keterangannya, Anies tak merinci kecamatan yang mana saja dimaksudkan dalam pernyataanya.

“Maka, saya akan sampaikan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk memprioritaskan kegiatan di rumah dan di pemukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai,” tambahnya.

Menurut Anies langkah Pemprov DKI Jakarta dilakukan dalam rangka Social Distancing Major, artinya  dalam persoalan virus corona PemproV DKI Jakarta menyadari Social Distancing Major ini makin efektif bila orang-orang mengetahui di mana saja pihak-pihak yang confirm positif corona COVID-19.

Mantan Mendikbud di Kabinet era Jokowi-JK itu menguraikan bahwa langkah mengurangi kegiatan dalam keramaian dengan orang-orang dalam jumlah besar, untuk bertujuan mencegah menyebar luasnya virus corona.

“Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan, dengan orang-orang banyak, tapi sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas. Ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan terburuk penularan,” kata Anies.

Meski demikian, Anies mengatakan tak berarti Pemprov DKI Jakarta memutuskan bakal memutukan Lockdown terhadap wilayah Jakarta.  Sebagaimana diketahui, kini sejumlah kota-kota negara-negara di dunia sudah memutuskan Lockdown terhadap kota-kota mereka di tengah merebak virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu. “Jakarta tak melakukan lockdown,” ucap Anies.

Hanya saja Anies Baswedan menegaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta menyerukan kepada masyarakat agar mengurani kegiatan di luar mereka, terkecuali untuk keperluan yang mendesak atau sangat dibutuhkan.

“Jakarta meminta kepada masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali yang urgent, belanja kebutuhan pokok, harus ada periksa medis, atau kebutuhan-kebutuhan penting lainnya, bila tidak penting dan tidak perlu maka di rumah dulu, ini perlu dilakukan pencegahan penularan,” tegas Anies.   (asr)