ETIndonesia. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu (29/4/2020) hingga dua pekan mendatang.
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil- di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/20) seperti dikutip dari jabarprov.go.id.
Sebelumnya PSBB sudah diterapkan di tiga wilayah itu, sejak 15 April lalu di Bodebek. Gubernur Jabar Kang Emil mengatakakan sudah terjadi penurunan tren persebaran penularan Corona terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Meski demikian, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, salah satu alasan dilakukannya perpanjangan PSBB dikarenakan masih terjadinya peningkatan kasus di Kota/kabupaten Bekasi.
Kang Emil menuturkan, Pemprov Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru memasuki hari keenam. Adapun perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.
“Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya,” tutur Kang Emil.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Jawa Barat akan terus mengintensifkan rapid test di kabupaten/kota yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani.
Menurut Berli, rapid test masih berlangsung di lima wilayah Bodebek yang sudah menerapkan PSBB sejak tanggal 15 April – 28 Mei 2020, dan juga di lima wilayah Bandung Raya yang akan menerapkan PSBB sejak Rabu, 22 April 2020 hingga 14 hari ke depan.
Menurut Berli, targetnya adalah 0,6% populasi di wilayah yang sedang menerapkan PSBB. Sehingga, target jumlah warga Jabar yang akan di tes cepat ini akan terus bertambah, melampaui angka 71.451 pertanggal 20 April 2020.
Hingga kini, sudah 96.000 alat rapid test sudah disebarkan ke 27 kabupaten /kota di Jawa Barat.
Terkait potensi penambahan jumlah kasus positif coronavirus di Jabar, seiring dengan digelarnya tes cepat, tenaga kesehatan yang ada di Jabar sudah siap mengantisipasi lonjakan jumlah kasus positif corona.
Hanya saja, para tenaga kesehatan ini masih perlu dilengkapi APD yang sesuai standar WHO. Kini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Jabar segera melengkapi ketersediaann APD. (asr)
Foto : Logo Pemda Jawa Barat (Istimewa)