DPR RI Diserukan Mainkan Peranan Penghentian Genosida Terhadap Praktisi Falun Gong

ETIndonesia- Parlemen Indonesia diserukan memainkan peranannya agar menghentikan genosida dan penganiayaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong atau Falun Dafa. Apalagi praktek kekejaman tersebut sudah berlangsung selama 21 tahun secara tak manusiawi di Tiongkok oleh Partai Komunis Tiongkok.

“Saya sudah dua kali dikirimi surat oleh Falun Gong atau Falun Dafa Indonesia, HFDI. Ketua Umumnya Ir Gatot Machali, mereka berharap Parlemen Indonesia dapat berbuat untuk menolong mereka. Saya pikir Parlemen Indonesia melalui hubungan bilateral atau multilateral, BKSAP dapat membicarakan hal ini, agar pembunuhan brutal ini dapat dihentikan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto saat interupsi di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2020).

Rapat saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang didampingi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. Rapat itu dihadiri oleh anggota DPR RI secara fisik dan Virtual yang disiarkan secara live oleh TV Parlemen. 

Politikus Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat VI itu memaparkan bahwa transplantasi organ tubuh memang sangat dibutuhkan di dunia. Ditambah lagi, donor organ tubuh sangat ditunggu-ditunggu di dunia. Sehingga, kata Wenny, harga organ tubuh menjadi sangat mahal di dunia internasional.

Akan tetapi, Wenny mengungkapkan keganjilan yang terjadi di Tiongkok. Pasalnya, donor organ transplantasi di Tiongkok dilakukan tanpa menunggu waktu yang lama. Hal demikian dikarenakan sumber organ berasal dari tahanan yang dibunuh secara tak manusiawi khususnya terhadap tahanan hati nurani.  

“Di Tiongkok masa tunggunya hanya sekitar sampai 2 atau 4 minggu saja, mengapa begitu cepat karena 90 persen sumber transplantasi organ di Tiongkok berasal dari tahanan yang dibunuh secara tak manusiawi, sumber utama suplai organ dari tahanan-tahanan yang terdiri praktisi Falun Gong atau Falun Dafa yaitu orang-orang yang berlatih spiritual yang jumlahnya ratusan juta di seluruh dunia yang ditangkapi karena jumlahnya mengancam partai komunis Tiongkok,” ujarnya.

Wenny menambahkan, tak hanya terhadap praktisi Falun Gong, praktek transplantasi tersebut juga dilakukan terhadap minoritas Muslim Uighur,  Budha tibet dan penganut Kristen rumahan. Praktek tersebut dilakukan di bawah kekuasaan otoriter Partai Komunis Tiongkok yang berlangsung selama lebih dari 70 tahun. Ditambah dengan  kondisi negara yang sedang tidak berperang.

“Rezim PKT sudah menyebabkan 80 juta kematian rakyat secara tidak wajar, khususnya selama 21 tahun terakhir penganiayaan genosida terhadap Falun Gong atau Falun Dafa di mana ribuan praktisinya telah dianiaya hingga meninggal dunia ratusan ribu,” ujarnya.

Wenny memaparkan, mereka yang disiksa dan tewas ditahan di kamp-kamp kerja paksa, pusat pencucian otak dan  penjara. Dalam prakteknya, sebagian besar sudah diambil organ tubuhnya dan bagi kebutuhan  pasien dalam negeri dan mancanegara.

“Laporan independen menyimpulkan bahwa praktisi Falun Gong merupakan target utama pengambilan organ secara paksa, karena selain banyaknya jumlahnya praktisi yang ditahan juga organ tubuh mereka dianggap sangat sehat,” tegasnya.

Merespon interupsi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin  mengatakan akan menindaklanjuti masalah tersebut di Komisi I DPR RI.  

“Tentang pembunuhan terhadap Falun Dafa itu kami akan menjadikannya catatan dan kami akan meneruskan ke komisi teknis dalam hal ini Komisi I, untuk melakukan penjajakan dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya di negara setempat,” ujar Azis. (asr)

Keterangan Foto : Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto saat interupsi di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Juni 2020 (Screnshoot TV Parlemen)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=iAVptdlWuSQ
https://www.youtube.com/watch?v=pjnroN1jVWY