Epochtimes, oleh Xu Jian- Situs web ‘Politico’ melaporkan bahwa DPR Amerika Serikat dengan suara 336 mendukung dan 71 suara menentang telah meloloskan usulan yang diajukan Ken Buck, seorang Perwakilan DPR Amerika Serikat.
Tidak saja karyawan federal yang terkena larangan mengunduh dan menggunakan aplikasi TikTok, tetapi anggota Kongres dan karyawan juga tunduk pada peraturan tersebut.
Sebelum ini, larangan yang sama telah diberlakukan pada lembaga pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Kementerian Keamanan Dalam Negeri, dan berbagai layanan lainnya. Sedangkan proposal baru ini hanyalah memperluas cakupan larangan tersebut.
Pada hari Senin 20 Juli lalu, sebelum pemungutan suara di DPR dimulai, Ken Buck dalam pidatonya menyebutkan bahwa aplikasi TikTok sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.
Menjadi ancaman, jika data milik konsumen Amerika Serikat yang menggunakan aplikasi tersebut dikumpulkan oleh komunis Tiongkok. “Itu mungkin dapat digunakan untuk menyerang jaringan di negara kita,” kata Ken Buck.
Usai penyelenggaraan pemungutan suara oleh anggota DPR Amerika Serikat pada hari Selasa 21 Juli lalu, Senat Amerika Serikat diharapkan dapat segera menyetujui usulan tersebut.
Kemudian kedua majelis akan bernegosiasi pada bagian usulan tersebut yang masih ada selisih pendapat untuk diterbitkan versi finalnya melalui pembahasan di Komite Koordinasi Bersama.
Amerika Serikat sedang mempertimbangkan larangan menggunakan aplikasi buatan Tiongkok seperti TikTok
Saat ini, lingkaran politik Amerika Serikat semakin menyerukan untuk tidak menggunakan aplikasi Tiongkok seperti Tiktok. Senat Homeland Security dan Komite Urusan Pemerintah akan mempertimbangkan Rancangan Undang Undang/ RUU serupa yang diusulkan oleh Senator Josh Hawley dan Rick Scott.
Mereka menuntut larangan semua pegawai federal Amerika Serikat menginstal aplikasi TikTok di ponsel yang dikeluarkan pemerintah. Jika disahkan oleh dua lembaga di atas, larangan ini akan segera menjadi hukum Amerika.
Pejabat senior dalam pemerintahan Donald Trump mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan larangan yang lebih luas terhadap pengunduhan dan penggunaan aplikasi buatan Tiongkok seperti TikTok. Dan dikatakan bahwa larangan seperti itu mungkin dalam waktu dekat akan terwujud.
Sekretaris Negara Amerika Serikat, Mike Pompeo yang pertama kali mengungkapkan adanya pertimbangan tersebut, dan Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows kemudian menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan soal unduhan dan penggunaan aplikasi. Diharapkan putusan terkait hal ini dapat diambil dalam beberapa minggu ke depan.
Perusahaan induk TikTok adalah ByteDance Technology Co., Ltd. yang berbasis di Beijing, Tiongkok. TikTok selalu berusaha untuk mengklarifikasi bahwa mereka tidak ada hubungannya dengan Partai Komunis Tiongkok, dengan mengatakan bahwa versi luar negeri dari pusat data terletak di luar daratan Tiongkok.
Akan tetapi para pakar keamanan informasi telah berulang kali menemukan bahwa TikTok “menyediakan” celah keamanan informasi. Bahkan mereka mampu seenaknya mengakses ke informasi pengguna.
TikTok juga telah dicurigai oleh semua lapisan masyarakat karena sensor konten, penyebaran berita palsu atau hoaks, dan pelanggaran privasi anak-anak. Beberapa anggota parlemen Amerika Serikat mengangkat kekhawatiran tentang pencurian data pengguna TikTok dan kemungkinan masalah keamanan nasional.
Pada 29 Juni silam, karena khawatir tentang keamanan nasional dan privasi pribadi, pihak berwenang India mengeluarkan larangan untuk mengunduh dan menggunakan 59 aplikasi buatan Tiongkok termasuk TikTok, WeChat dan Weibo.
Demikian berita ET News hari ini. Terima kasih telah menonton, dan silakan subscribe channel ini dan bagikan ke teman-teman Anda. Jika Anda memiliki opini, silakan beri komentar di bawah ini. Sampai jumpa.
Keterangan foto: DPR-Amerika Serikat dengan suara mayoritas setuju untuk meloloskan usulan tentang larangan bagi seluruh karyawan federal maupun kongres mengunduh aplikasi TikTok ke dalam peralatan resmi yang disediakan pemerintah Amerika Serikat. (Lionel Bonaventure/AFP/Getty Images)
sin/rp
Video Rekomendasi