oleh Yan Xi
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada Selasa 11 Agustus 2020,mengumumkan bahwa semua pelabuhan akan mengeluarkan perintah penahanan sementara untuk pakaian jadi impor dari Hero Vast Group. Perusahaan tersebut diduga menggunakan tenaga kerja paksa yang merupakan tahanan untuk memproduksi dan mengekspor barang terkait.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pakaian jadi impor yang masuk dari Hero Vast Group di Shanghai, Henan, Yuexi, Inhan International Co., Ltd., Hero Vast Canada Inc serta Ying Han International Co., semuanya akan disita.
Peraturan federal AS melarang seluruh atau sebagian produk impor yang dikerjakan oleh tenaga kerja paksa. Produk-produk tersebut tidak hanya akan disita, tetapi importir juga akan dihadapkan pada penyelidikan pidana.
Telah berulang kali terungkap bahwa kamp kerja paksa dan penjara di daratan Tiongkok menggunakan para tahanan hari nurani untuk memproduksi barang yang diekspor demi menggaet keuntungan.
Yu Ming, seorang praktisi Falun Gong yang berhasil melarikan diri dari Shenyang ke Amerika Serikat, telah bersaksi di Kongres AS tahun lalu. Ia menyiarkan video yang ia rekam secara rahasia beberapa adegan kerja paksa dan penyiksaan terhadap tahanan dalam penjara komunis Tiongkok.
Investigasi oleh Organisasi Internasional untuk Menyelidiki Penganiayaan terhadap Falun Gong menunjukkan bahwa Sichuan Heqiang Group Co., Ltd., yang merupakan perusahaan afiliasi dari Biro Administrasi Penjara Sichuan, memiliki sedikitnya 43 anak perusahaan yang mengoperasikan usaha garmen, bahan bangunan, kebutuhan sehari-hari, produk susu dan lainnya. Hingga tahun 2017, total aset milik negara dari perusahaan penjara Sichuan mencapai hampir RMB. 3,5 miliar.
Menurut data Bea Cukai AS, sejak bulan September tahun lalu, pihaknya telah mengeluarkan empat perintah penyitaan sementara terhadap produk hasil kerja paksa dari para tahanan di penjara Tiongkok. (Sin/asr)
Keterangan Foto : Pagar perimeter di sekitar kamp kerja paksa di Xinjiang, Tiongkok, pada 4 September 2018. (Thomas Peter / Reuters)
Video Rekomendasi :