ETIndonesia- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa PSBB bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah “lockdown”.
“PSBB ya PSBB, bukan _lockdown_. Kalau _lockdown_ baru itu pelarangan (segala aktivitas-red),” jelas Doni.
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.
“Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan,” jelas Doni.
Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.
Adapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, _timing_, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.
“Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran,” kata Doni.
“Jadi kalau ada yang kira-kira perlu dievaluasi atau perlu diubah ya tahapan itu yang dilakukan. Selama konsep ini berjalan dengan baik, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya. (asr)