AS Masih Berlakukan Fasilitas GSP, Berpeluang Memperluas Pangsa Pasar Produk Indonesia

ETIndonesia- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri untuk memperluas pangsa pasarnya, terutama menembus ke kancah internasional. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengambil peluang pengapalan produk dalam negeri ke Amerika Serikat (AS), khususnya bagi jenis-jenis produk yang mendapat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) dari pemerintah AS. GSP merupakan fasilitas perdagangan​ berupa pembebasan tarif bea masuk.

Melalui United States Trade Representative (USTR), pemerintah AS telah memperpanjang fasilitas GSP bagi Indonesia pada 30 Oktober 2020. GSP merupakan fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan AS dalam rangka meningkatkan akses pasar bagi negara-negara berkembang.

Pemerintah menilai, perpanjangan preferensi tarif GSP bagi Indonesia akan berkontribusi pada peningkatan kinerja ekspor Indonesia.

“Kemudahan ini harus dapat dimanfaatkan secara strategis oleh sektor industri dalam negeri untuk meningkatkan akses produk Indonesia ke pasar AS,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta dalam siaran persnya, Senin (2/11/2020).

Sejak Maret 2018, AS melakukan review terhadap beberapa produk ekspor Indonesia yang mendapatkan fasilitas GSP. Pada hasil review pertama, AS mencabut fasilitas GSP untuk produk stearic acid (HS 3823.11.00) karena share ekspor Indonesia telah mencapai 50,18% dari total impor keseluruhan AS atas produk tersebut, sehingga melebihi ambang batas yang telah ditentukan, yaitu 50%.

Sedangkan hasil review selanjutnya yang diumumkan pada 30 Oktober 2020 memutuskan bahwa AS tetap memberikan fasilitas GSP untuk beberapa produk asal Indonesia, seperti kalung emas (HS 7113.19.29), tikar rotan (HS 4601.22.40), dan tikar dari tumbuhan lainnya (HS 4601.94.05).

Menurut Menperin, GSP dari AS perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya karena kebijakan perpanjangan oleh Pemerintah AS jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai USD2,6 miliar atau meningkat sebesar 18,2% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Ekspor GSP Indonesia pada periode tersebut menyumbang 13,1% persen dari total ekspor Indonesia ke AS yang sebesar USD20,1 Miliar. “GSP diperkirakan telah menghemat sekitar USD92 juta biaya bea masuk bagi produk Indonesia ke AS di tahun 2019,” jelasnya.

Pada 2019, Indonesia merupakan negara asal impor GSP terbesar setelah Thailand. Ekspor Negeri Gajah Putih ke AS dengan menggunakan fasilitas GSP mencapai USD4,8 Miliar, atau 23,71% dari total impor GSP AS. Pada periode yang sama, produk GSP Indonesia mengisi 12,95% dari keseluruhan impor, sebesar USD2,6 Miliar. Nilai tersebut berasal dari 732 pos tarif ekspor dari total 3572 pos tarif yang memperoleh GSP.

Selain itu, Indonesia juga berpeluang meningkatkan pangsa pasar bagi produk-produk yang selama ini diisi oleh Thailand. Berdasarkan hasil review, terdapat beberapa produk ekspor Thailand yang tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari AS.

“Dengan demikian, produk kita bisa lebih kompetitif dibandingkan Thailand, sehingga kita berpeluang meningkatkan ekspor dan mengisi pasar di AS dengan merebut pangsa pasar Thailand tersebut,” papar Agus.

Beberapa produk yang berpeluang untuk ditingkatkan pangsa pasarnya adalah pompa bahan bakar/pelumas (HS 8413.30.90), kacamata (9004.90.00), sepeda motor dengan piston (HS 8711.50.00), wastafel/bak cuci (HS 6910.10.00), papan/panel/konsol/meja (HS 8537.10.91), sekrup dan baut (HS 7318.15.80), alat kelengkapan pipa dari tembaga, perangkat makan (HS 3924.10.40), serta bingkai kayu untuk lukisan (HS 4414.00.00).

Pada Januari-Agustus 2020, total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat yang menggunakan fasilitas GSP meningkat hingga 10,6% menjadi USD1,9 Miliar dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Hal ini mendorong peningkatan total ekspor ke AS sebesar 1,56% pada periode tersebut.

Produk unggulan ekspor GSP Indonesia hingga Agustus 2020 berdasarkan level HS 8-digit meliputi matras (karet maupun plastik, USD185 juta), kalung dan rantai emas (USD142 juta), tas bepergian dan olahraga (USD104 juta), minyak asam dari pengolahan kelapa sawit (USD84 juta), serta ban pneumatik radial (USD82 juta).

Dalam periode tersebut, ekspor nonmigas Indonesia ke AS mencapai USD11,8 Miliar, atau naik mendekati 2% dibandingkan periode yang sama di 2019. Peningkatan ini bahkan terjadi saat impor AS dari seluruh dunia turun 13%. Hal tersebut menunjukkan bahwa sektor industri dalam negeri tetap agresif mendobrak pasar internasional, meskipun di tengah masa yang sulit.

Menperin mengapresiasi upaya diplomasi dengan pemerintah AS mengenai isu GSP. Selain memperkuat kemitraan strategis antara kedua negara, pemerintah menilai kebijakan terkait GSP juga memberikan manfaat positif bagi Indonesia serta menguntungkan bisnis AS.

“Kami sangat berterima kasih atas peran serta berbagai pihak yang bersinergi dengan baik dalam mendukung pertumbuhan sektor manufaktur lewat berbagai strategi. Upaya ini membuka peluang dan mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri,” pungkasnya. (asr)

Foto : Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Dokumentasi Kemenprin)

Video Rekomendasi :

https://www.youtube.com/watch?v=8N6kXRMkE2Y