Mahkamah Agung AS pada 11 Desember mengeluarkan putusan untuk menolak gugatan Negara Bagian Texas terhadap 4 negara bagian berstatus ayunan yang melanggar konstitusi tentang pemilu. Jaksa Agung Texas menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa Texas akan tetap mempertahankan integritas demi keamanan pemilu, dan membiarkan mereka yang menggulingkan undang-undang pemilu demi kepentingannya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
oleh Li Yun
Jaksa Agung Texas Paxton membawa Pennsylvania, Michigan, Wisconsin dan Georgia ke Mahkamah Agung pada 8 Desember 2020 untuk menuntut negara bagian ini melanggar konstitusi dalam penyelenggaraan pemilu.
Presiden Trump dan 6 negara bagian mengajukan mosi ke Mahkamah Agung menyusul gugatan Texas terhadap 4 negara bagian tersebut, kemudian 12 negara bagian lainnya juga ikut menyampaikan dukungannya kepada Texas.
Hingga 11 Desember, sudah ada 126 orang anggota Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat yang mendukung gugatan Texas. Tetapi pada sore harinya, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak gugatan melalui pemungutan suara dengan hasil 7 banding 2, sehingga tuntutan Texas terhadap empat negara bagian yang disebut tidak konstitusional dalam penyelenggaraan pemilu 2020 dianggap gugur.
Perintah tersebut menyatakan bahwa mosi Texas untuk menyetujui pengajuan gugatan ditolak karena tidak sesuai dengan Pasal 3 dari Konstitusi. Texas tidak memiliki kualifikasi hukum untuk mengajukan gugatan berdasarkan Konstitusi, dengan demikian semua mosi tertunda lainnya juga menjadi gugur karenanya.
Di antara 9 orang hakim agung di MA, 2 orang hakim yakni Samuel Alito dan Clarence Thomas yang setuju untuk menerima kasus gugatan Texas dengan mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa Texas memiliki hak menggugat, dan tidak memberikan pendapat tentang masalah lain yang disebutkan dalam gugatan.
Dalam pernyataan Clarence Thomas disebutkan : Menurut pendapat saya, kita tidak memiliki hak untuk menolak gugatan yang berada di bawah yurisdiksi kita. Sebagaimana putusan ‘589 U.S. Arizona v. California (2020) (Thomas J. menentang). Jadi saya setuju dengan mosi untuk mengajukan gugatan, tetapi tidak akan ada bantuan lain yang diberikan, dan saya juga tidak mengomentari masalah lainnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung Texas Paxton mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa, sayangnya, Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak menerima kasus gugatan tersebut, juga tidak menentukan apakah perilaku dari keempat negara bagian dalam penyelenggaraan pemilu ini mematuhi atau tidak undang-undang federal tentang pemilu. Maka, “Saya akan tetap mempertahankan integritas demi keamanan pemilu, dan membiarkan mereka yang menggulingkan undang-undang pemilu demi kepentingannya sendiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, kata Ken Paxton.
Partai Republik di Texas juga mengeluarkan pernyataan darurat yang mengutuk keputusan MA yang menutup mata terhadap perbuatan mengabaikan konsitusi yang dilakukan oleh keempat negara bagian berstatus ayunan. Pada saat yang sama menyerukan kepada semua negara bagian yang mematuhi Konstitusi untuk bersatu dan membentuk konsorsium yang taat pada konstitusi / Amerika Serikat.
Bahkan jika negara bagian lain tidak dapat melakukannya, Partai Republik Texas akan selalu menjunjung tinggi Konstitusi dan supremasi hukum.
Allen West, ketua Partai Republik di Texas mengatakan kepada media bahwa pemisahan diri mungkin merupakan tanggapan yang baik dari negara bagian yang pro-Trump. “Mungkin negara-negara yang taat hukum perlu bersatu untuk membentuk sendiri negara yang patuh terhadap Konstitusi persekutuan”.
Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung memberi makna bahwa negara bagian boleh melanggar Konstitusi AS tanpa memikul tanggung jawab. “Keputusan ini akan berdampak besar pada masa depan Republik Konstitusional kita”, katanya.
Presiden Trump juga memposting video pendek di Twitter yang mempertanyakan keadilan pemilu. Di akhir video, Trump meminta rakyat Amerika Serikat untuk menelepon lembaga legislatif dan meminta mereka untuk memperjuangkan pemilu yang jujur. (sin/asr)
Keterangan Foto : Ken Paxton, Jaksa Agung Texas sedang berpidato. (Mandel Ngan/AFP/Getty Images)