Frank Fang
Keselamatan pengikut latihan spiritual Falun Gong di Hong Kong menjadi sorotan, itu setelah beberapa stand informasi mereka di pinggir jalan jadi sasaran vandalisme oleh orang-orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan rezim Partai Komunis Tiongkok (PKT).
Apakah praktisi Falun Gong dapat terus mempraktikkan keyakinan mereka secara bebas, menjadi perhatian sejak Komunis Tiongkok memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kejam di Hong Kong pada akhir Juni.
Undang-Undang tersebut menghukum kejahatan yang didefinisikan secara samar-samar, seperti tuduhan subversi dan berkolusi dengan asing. Hukumannya maksimum penjara seumur hidup.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan yang berpusat pada latihan meditasi dan ajaran moral berdasarkan Sejati, Baik, dan Sabar.
Himpunan Falun Dafa Hong Kong sebelumnya memberikan peringatan bahwa pengikut lokal dapat “ditangkap dan dianiaya kapan saja karena klaim tidak berdasar” di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional.
Meskipun Hong Kong menghormati kebebasan beragama, sejak Undang-Undang tersebut diberlakukan, penduduk setempat bertanya-tanya apakah pemerintah Beijing akan segera menggunakan taktik yang sama di daratan Tiongkok untuk membungkam yang tak sepaham dengan Komunis Tiongkok, seperti pengacara hak asasi manusia, pemimpin gereja bawah tanah, dan pengikut Falun Gong, dengan tuduhan mengada-ada termasuk subversi.
Falun Dafa Information Center melaporkan, jutaan pengikut Falun Gong ditahan di penjara, kamp kerja paksa, dan fasilitas lainnya di Tiongkok, dengan ratusan ribu disiksa saat di penjara. Tindakan itu dilakukan sejak rezim komunis itu melancarkan penganiayaan secara nasional terhadap pengikut Falun Gong pada tahun 1999.
Merespon kebrutalan dan kekejaman penganiayaan di Tiongkok, pengikut di banyak negara dan wilayah di seluruh dunia juga mendirikan stand di tempat umum yang bertujuan meningkatkan kesadaran pelanggaran HAM Komunis Tiongkok terhadap pengikut Falun Gong di Tiongkok.
Aksi Vandalisme
Selama akhir pekan, stand informasi Falun Gong didirikan di tiga distrik di Hong Kong, Causeway Bay, Tsim Sha Tsui, dan Mong Kok, serta satu stan di dekat tempat wisata terkenal Wong Tai Sin Temple, semuanya dirusak. Insiden serupa juga terjadi pada awal bulan ini dan September lalu.
Menurut seorang praktisi Falun Gong yang menjaga stand, sekitar siang hari pada 19 Desember 2020, seseorang merobohkan beberapa papan Display yang dipajang di stan di Causeway Bay, sebelum orang-orang tersebut kabur ke arah pusat perbelanjaan terdekat.
Pada sore hari di hari yang sama, seorang pria bermasker dan bertopi dengan penuh semangat merobohkan beberapa papan pajangan dan spanduk di gerai dekat Wong Tai Sin Temple. Seorang pengikut Falun Gong bermarga Zhuang merekam kejadian tersebut. Pria itu akhirnya kabur sambil membawa beberapa spanduk yang dirobeknya.
Menurut Zhuang, pria itu memiliki aksen daratan Tiongkok ketika berbicara. Polisi setempat dipanggil ke tempat kejadian dan petugas polisi mengambil foto untuk mengumpulkan bukti.
Pada tengah hari pada hari Minggu 20 Desember 2020, seorang pria muncul di gerai di Tsim Sha Tsui. Dia mematahkan salah satu tiang dan membuang display informasi itu ke dekat Pelabuhan Victoria. Seorang praktisi wanita bermarga Chen menghadapi pria itu, tetapi dia akhirnya juga kabur sambil membawa tiang display lainnya.
Petugas kepolisian membantu mengambil display Informasi yang dilempar ke pelabuhan setelah dipanggil ke lokasi.
Sekitar pukul 13.10 waktu setempat pada hari Minggu 20 Desember 2020, beberapa orang muncul di stand di Mong Kok, mereka menyemprotkan tinta hitam ke beberapa display informasi.
Seorang pengikut Falun Gong setempat, yang menjaga stan, mengatakan orang-orang itu muncul untuk mengganggu selama beberapa hari sebelum hari Minggu. Suatu ketika, seseorang meneriaki kepada praktisi dengan berkata “cepat atau lambat mereka akan masuk penjara.”
Kecaman
Sarah Liang, Ketua Himpunan Falun Dafa Hong Kong, mengecam para pengacau yang dia curigai memiliki hubungan dengan rezim komunis Tiongkok. Dia menyerukan kepada warga Hong Kong untuk memperhatikan apa yang terjadi dengan aktivitas Falun Gong di Hong Kong, tak lain untuk menjaga kebebasan berbicara di kota itu.
Pensiunan pegawai negeri Hong Kong Kwok Cheuk-kin, yang telah mengajukan untuk dirinya sendiri secara lokal sebagai “king of judicial reviews” karena mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan pemerintah, mengatakan bahwa hukum setempat mengizinkan pengikut Falun Gong untuk mendirikan stand di pinggir jalan.
Pasal 32 dari mini-konstitusi Hong Kong, Undang-Undang Dasar, menyatakan bahwa “Penduduk Hong Kong harus memiliki kebebasan berkeyakinan dan kebebasan untuk berbicara dan untuk melakukan dan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan di depan umum.”
Kwok mengatakan dia percaya aktivitas vandalisme baru-baru ini ada hubungannya dengan rezim Komunis Tiongkok yang tak ingin orang-orang mengetahui tentang penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong di Tiongkok. Kwok juga mengimbau kepada masyarakat untuk angkat bicara atau melaporkan kejadian apapun kepada polisi demi menjaga hak konstitusional mereka. (asr)
Keterangan Foto : Sebuah stand informasi Falun Gong dirusak di Mong Kok di Hong Kong pada 20 Desember 2020. (Song Bilung / The Epoch Times)
The Epoch Times edisi Hong Kong berkontribusi pada laporan ini
Video Rekomendasi :