ETIndonesia- Menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra’ Mi’raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada pertengahan bulan ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Pemprov DKI sejauh ini terus berupaya mencegah peningkatan kasus aktif di samping mengoptimalkan pelayanan dalam meningkatkan angka kesembuhan. Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.
Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret) dan positivity rate yang berkurang dari 18 % pada bulan Februari menjadi 11.6% pada bulan Maret.
Melihat hal tersebut, Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU. Hal ini juga menjelaskan bahwa kinerja pemerintah dalam mengatur ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi kasus aktif berjalan dengan efektif, seiring dengan upaya meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.
“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021, di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur. Sedangkan per 7 Maret 2021, jumlah yang terpakai hanya 4.922 tempat tidur atau 60% dari jumlah yang ada, sehingga turun menjadi 6%. Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71%, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebesar 755 atau sebesar 66% yang terpakai,” tambah Widyastuti dalam siaran persnya.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan terus mengimbau seluruh warga untuk tetap berada di rumah serta menahan diri untuk berpergian keluar kota terutama saat libur panjang akhir pekan.
“Dari pertengahan minggu ini hingga akhir pekan, kita ada libur panjang perayaan keagamaan, yakni Isra’ Mi’raj dan Nyepi. Sebaiknya, kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah,” ujar Gubernur Anies. (asr)
Keterangan Foto ; Orang-orang yang memakai masker sebagai tindakan pencegahan terhadap wabah virus Corona, berjalan di penyeberangan pejalan kaki di kawasan bisnis utama di Jakarta, Indonesia, pada 14 September 2020. (Tatan Syuflana / AP Photo)