Perhatian! Mulai Malam Ini Pembatasan dengan Penyekatan Jalanan di Jakarta Mulai Pukul 21.00 – 04.00, Berikut Titik-titik Ruas Jalannya

ETIndonesia- Sebagai langkah penanggulangan meluasnya pandemi, polisi melakukan penyekatan terhadap 10 ruas jalan yang ada di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk membatasi mobilitas pengguna jalan.

“Mulai malam ini akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB, di 10 jalan yang kita lakukan pembatasan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (21/6/2021) dikutip dari NTMC Polri.

Penyekatan jalanan kali ini tak diberlakukan di seluruh ruas jalan di Jakarta, tetapi hanya pada 10 ruas jalanan tersebut.

Tindakan kepolisian ini sebagai cara untuk membatasi kerumunan yang melanggar prokes. Meski demikian, ada pengecualian bagi penghuni jalan yang dibatasi sehingga diperbolehkan melintas. Ia mencontohkan tentang beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang yang masih beroperasi, sehingga ada restoran atau kafe-kafe yang masih buka dan banyak yang nongkrong.

Berikut 10 titik yang disekat :

1. kawasan Bulungan (Jakarta Selatan)

2. Kawasan Kemang (Jakarta Selatan)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jakarta Selatan)

4. Kawasan Sabang (Jakarta Pusat)

5. Kawasan Cikini (Jakarta Pusat)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakarta Pusat)

7. Kawasan BKT (Jakarta Timur)

8. Kawasan Kota Tua (Jakarta barat)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakarta Utara)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakarta Utara).

(NTMC/asr)

FOKUS DUNIA

NEWS