NTD
Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro N. Mayorkas pada kamis (24/6/2021) memperkenalkan sanksi baru dan mengumumkan larangan impor beberapa produk panel surya buatan Xinjiang. Sanksi terbaru ditujukan untuk menindak sistem kerja paksa Komunis Tiongkok dan mengeluarkannya dari rantai pasokan AS.
Gedung Putih sebelumnya menyatakan bahwa komunike G7 berjanji untuk menghilangkan kaitan kerja paksa dalam rantai pasokan global dari Xinjiang, Tiongkok. Sebagai tanggapan, Amerika Serikat mengambil langkah-langkah tambahan untuk menuntut pertanggungjawaban.
Gedung Putih menegaskan tindakannya untuk menolak sistem kerja paksa Tiongkok yang kejam dan tidak manusiawi. Selain itu, untuk memastikan Beijing, agar mengikuti tatanan internasional berbasis aturan dan perdagangan yang adil.
Gedung Putih menunjukkan, Amerika Serikat percaya bahwa sistem kerja paksa di Xinjiang yang didukung oleh negara adalah penghinaan terhadap martabat manusia dan praktik ekonomi yang tidak adil di Tiongkok. Tak hanya kerja paksa, sejumlah pelanggaran lainnya dilakukan rezim Komunis Tiongkok. Termasuk, pelanggaran sistematis seperti kekerasan seksual dan penahanan paksa secara massal. Lebih parah lagi, komunis Tiongkok terus melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang.
Gedung Putih juga menegaskan, Amerika Serikat tidak akan mentolerir sistem kerja paksa untuk memenuhi rantai pasokan industri.
Pada 23 Juni, Departemen Perdagangan AS juga menambahkan lima perusahaan Tiongkok ke dalam daftar hitam ekonomi. Dikarenakan perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok.
Perusahaan tersebut adalah Industri Silikon Hoshine; Xinjiang Daqo New Energy, unit dari Daqo New Energy Corp; Xinjiang East Hope Nonferrous Metals, anak perusahaan dari raksasa manufaktur East Hope Group yang berbasis di Shanghai; Bahan Energi Baru GCL Xinjiang dan Korps Produksi dan Konstruksi Xinjiang (XPCC). (hui)