ETIndonesia – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatatkan, rata-rata kematian yang terjadi pada puncak pandemi Covid-19 kedua di Indonesia sangat tinggi, bahkan hingga mencapai lebih dari 400%.
Terdapat lima provinsi yang berkontribusi tertinggi yaitu Jawa Barat naik 463%, diikuti DKI Jakarta naik 236%, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 148%, Jawa Timur naik 145% dan Jawa Tengah naik 75%.
“Angka kematian yang terus meningkat ini tentunya tidak dapat ditoleransi, karena 1 kematian saja terbilang nyawa,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/07/2021).
Saat ini, provinsi yang menyumbangkan kasus aktif tertinggi adalah DKI Jakarta, dengan 57.295 kasus, disusul Jawa Barat 43.436 kasus, Jawa Tengah 33.805 kasus, DIY 8.917 kasus dan Jawa Timur 7.488 kasus. Dengan banyaknya kasus aktif saat ini, maka belum terlambat untuk menjaga agar kematian tidak semakin bertambah.
Fokus utama dalam menekan angka kematian adalah memastikan penanganan pasien Covid-19 sebaik mungkin, utamanya pada pasien gejala sedang-berat. Namun sayangnya, melihat fakta bahwa saat ini kelima Provinsi ini memiliki keterisian tempat tidur Isolasi dan ICU diatas 70%, bahkan DKI mencapai lebih dari 90%, maka keadaan ini akan mempersulit penanganan pada pasien gejala berat.
Perlu diperhatikan juga, bahwa fokus pencegahan kematian dapat dilakukan berdasarkan kelompok usia yang paling rentan. Di kelima provinsi, persentase kematian yang paling tinggi terjadi pada kelompok usia lansia.
Hal ini dapat disebabkan oleh tingginya komorbid pada lansia, serta imunitas yang semakin menurun seiring bertambahnya usia. Sekitar 5-19% lansia yang terkena covid, meninggal dunia.
Selanjutnya, Satgas juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan rumah sakit rujukan Covid-19 memadai, dan jika diperlukan segera melakukan konversi tempat tidur. Selain itu, pemerintah daerah juga harus meningkatkan tracing, utamanya pada pasien lansia dan dengan kondisi komorbid, agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. (asr)