Peretas Mencuri Setara Rp 8,8 Triliun Uang Kripto, Terbesar dalam Sejarah

Beberapa hari yang lalu, peretas berhasil mencuri sekitar US$600 juta atau Rp 8,8 Triliun dalam cryptocurrency dari platform keuangan terdesentralisasi “Poly Network”. Insiden ini adalah pencurian terbesar di industri uang digital

Feng Hua dan Lin Mingdi 

Pada 10 Agustus, platform “Poly Network” menyatakan bahwa celah di jaringan memungkinkan peretas mencuri sekitar $600 juta dalam mata uang kripto. Perusahaan memohon para peretas untuk mengembalikan uang itu.

Platform “Poly Network” dengan cepat memberi tahu anggota lain dari ekosistem cryptocurrency, untuk memasukkan alamat tempat peretas menarik dana ke dalam “daftar hitam”. Tujuannya untuk membekukan dana yang dicuri, termasuk kombinasi berbagai mata uang, termasuk mata uang TEDA $33 juta.

Perusahaan analisis Blockchain (Chainalysis) mengatakan bahwa, begitu peretas mendapatkan perhatian dunia, hampir tidak ada cara untuk menarik dana dengan aman, karena setiap transaksi dicatat dan dapat dilacak.

“Poly Network” menyatakan bahwa pada pada 11 Agustus, telah menerima sekitar $ 4,7 juta yang dikembalikan oleh peretas. Menurut data dari perusahaan forensik blockchain “Chainalysis”, pada siang hari, para peretas telah mengembalikan sekitar $ 261 juta. (hui)

https://www.youtube.com/watch?v=pfM7W7cL17I

INSPIRASI ERABARU

Rahasia Tersembunyi di Balik Rasa Syukur yang Jarang Dimanfaatkan Orang

Sebagian besar dari kita menjalani hari-hari dengan merasa iri terhadap kehidupan orang lain, pekerjaan orang lain, rumah orang lain, mobil orang lain, tanpa berhenti...

Saran Seorang Pramugari: Jangan Pernah Memakai Dua Jenis Pakaian Ini Saat Naik Pesawat

EtIndonesia.com  Saat bepergian dengan pesawat, banyak orang senang mengenakan pakaian yang ringan dan nyaman. Namun, seorang pramugari yang memiliki pengalaman bertahun-tahun baru-baru ini mengunggah...

LATES

Google search engine

VIDEO ET NEWS

MISTERI

Google search engine