Didorong Potensi Pengembangan Industri Pengolahan Porang

ETIndonesia- Kementerian Perindustrian terus mendorong potensi pengembangan industri pengolahan porang melalui pendampingan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan memfasilitasi peningkatan teknologi produksi. Industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

Program pendampingan dan fasilitasi tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait pengolahan porang di Indonesia. 

Beberapa waktu lalu, tim Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin melakukan kunjungan kerja di industri yang telah memproduksi tepung porang, PT. Hayumi Agro Indonesia (HAI) di Gresik, Jawa Timur.

Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2018 ini mengambil bahan baku porang dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun data konversi/rendemen porang dari chip porang menjadi tepung porang dengan rendemen 60-70%.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Riefky Yuswandi mengungkapkan, produksi PT. HAI saat ini terkendala oleh injeksi teknologi yang belum dimiliki perusahaan untuk pemurnian glukomanan dari umbi porang. Akibatnya, perusahaan hanya mampu menghasilkan tepung porang dengan kandungan 60-70% glukomanan, sedangkan kandungan glukomanan yang dimiliki oleh produsen glukomanan di Tiongkok telah mencapai lebih dari 90 persen. 

“Kandungan glukomanan inilah yang bernilai ekonomi tinggi karena dapat dijadikan bahan baku berbagai macam produk,” ujarnya dalam siaran pers Kemenprin.

Dalam upaya meningkatkan daya saing guna mendorong pengembangan pasar ekspor, Ditjen IKMA Kemenperin memberikan fasilitasi bimbingan, pendampingan dan sertifikasi HACCP, serta reimburse atas pembelian mesin peralatan melalui program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada PT. HAI. Selain itu, PT. HAI akan melakukan inovasi dalam pembuatan beras porang dan mi porang.

Bahkan, tim Ditjen IKMA juga melakukan kunjungan ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Porang Indonesia (P4I) – Fakultas Teknologi Pertanian – Universitas Brawijaya yang telah melakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan pengolahan tanaman porang sampai tahap tepung porang dengan menggunakan alat skala kecil (kapasitas 10 ton per bulan).

Saat ini sedang dilakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan produk tepung glukomanan, yang proses produksinya masih membutuhkan etanol. P4I juga telah menghasilkan dua produk komersil, yaitu tepung porang sachet dan mi shirataki basah (wet shirataki) berbahan dasar tepung porang.

 “Dalam pengembangan tepung porang pada skala petani atau industri kecil perlu mempertimbangkan aspek keterserapan produk di pasar,” lanjut Reni. (asr)