Pemerintah Matangkan Pendataan Anak-anak yang Ditinggalkan Orangtua Akibat COVID-19

ETIndonesia- Pemerintah terus matangkan pendataan terhadap anak-anak yang ditinggalkan orangtua akibat COVID-19.

Hal demikian ditegaskan oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri.

Menurut Femmy, pemerintah sebenarnya melalui Kementerian PPPA dan Kementerian Sosial masing-masing sudah melakukan pendataan anak-anak yang menjadi yatim akibat Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 membahas Sistem Pendataan Anak Yatim/Piatu Akibat Covid-19, pada Kamis (26/8/2021).

Dia menjelaskan, Kementerian PPPA sudah mrlakukan pendataan melalui aplikasi, dan per 25 Agustus sudah terdata sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19.

Sementara Kemensos melalui Dirjen Rehabsos sudah mendata “by name by adress” anak-anak yatim akibat Covid-19. Saat ini sudah terdata sebanyak 8.274 anak. Data tersebut masih berfluktuatif dan terus berkembang .

Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.

“Pada saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orangtuanya meninggal karena covid yang sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah,” ujarnya.

Dia berharap, masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait bisa mengintegrasikan data dan bisa segera selesai diselesaikan. Hal itu supaya intervensi kepada anak-anak bisa segera diberikan. Tidak hanya bantuan berupa logistik, tetapi yang diperlukan anak adalah perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. (Kemenko PMK/asr)