oleh Chen Beichen
Pada 29 Agustus sore, Amerika Serikat, Inggris, Kanada yang berjumlah lebih dari 90 negara mengeluarkan pernyataan bersama yang menyebutkan bahwa rezim Taliban berjanji akan tetap mengizinkan warga asing, warga Afghanistan yang memegang dokumen perjalanan asing untuk meninggalkan negara itu “dengan rasa aman dan tertib” setelah militer AS menyelesaikan penarikannya pada tanggal 31 Agustus
Kementerian Luar Negeri AS menulis dalam pernyataannya berbunyi : Kami semua berkomitmen untuk memastikan bahwa warga negara kami, warga negara, penduduk, karyawan, warga Afghanistan yang telah bekerja dengan kami, dan orang-orang yang menghadapi risiko dapat dengan bebas pergi ke tujuan di luar Afghanistan. Kami telah menerima jaminan dari rezim Taliban bahwa semua warga negara asing dan warga Afghanistan yang memegang izin perjalanan negara kami akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke titik keberangkatan dan ke luar negeri dengan cara yang aman dan tertib.
Pernyataan itu menegaskan : Kami akan terus mengeluarkan dokumen perjalanan bagi warga Afghanistan. Kami memiliki harapan dan komitmen yang jelas untuk Taliban. Mereka (mengacu pada warga) dapat melakukan perjalanan ke negara kami masing-masing. Kami telah mencatat pernyataan terbuka yang disampaikan pihak Taliban dan mengkonfirmasi hal ini. Demikian tulisan dalam pernyataan Kemenlu AS.
Pernyataan ini juga ditandatangani oleh Uni Eropa dan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Pernyataan itu menunjukkan bahwa negara-negara yang tercantum ini akan terus mengeluarkan dokumen perjalanan bagi warga Afghanistan yang ditunjuk.
Disebutkan juga bahwa negara-negara tersebut dengan jelas mengharapkan sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Taliban, bahwa warga Afghanistan khusus tersebut dapat terbang ke negara-negara yang relevan.
Pernyataan itu dikeluarkan bersama oleh 96 negara dan dua organisasi internasional.
Diantaranya termasuk AS, Inggris, Jerman, Prancis, Kanada, Australia, Finlandia, Belgia, Denmark, Yunani, Estonia, Kosta Rika, Kolombia, El Salvador, Republik Dominika, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Albania, Belize, Bulgaria , Burki Nafaso, Tanjung Verde, Pantai Gading, Kroasia, Djibouti, Eswatini, Negara Federasi Mikronesia, Fiji, Gabon, Georgia, Ghana, Guinea, Guyana, Haiti, Honduras, Islandia.
Negara lainnya adalah Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Kenya, Kiribati, Kirgistan, Latvia, Lebanon, Liberia, Libya, Lithuania, Luksemburg, Madagaskar, Maladewa, Malta, Kepulauan Marshall, Moldova, Montenegro, Maroko, Nauru , Belanda, Selandia Baru, Niger, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Republik Siprus, Republik Korea, Republik Kosovo, Rumania, Rwanda, Senegal.
Selain itu, Serbia, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Saint Kitts dan Nevis, Sudan, Suriname, Swedia, Swiss, Bahama, Gambia, Togo, Trinidad dan Tobago, Turki, Uganda , Ukraina, Uni Komoro, Vanuatu, Yaman, Zambia dan Sekretaris Jenderal Pakta Pertahanan Atlantik Utara, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan.
Setelah itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri komunis Tiongkok Wang Yi, berbicara melalui sambungan telepon tentang pentingnya komunitas internasional bagi Taliban untuk membuat komitmen publik terhadap perjalanan yang aman dan kebebasan bepergian bagi warga Afghanistan dan warga negara asing.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa komunis Tiongkok dan Rusia, tidak berada dalam daftar negara yang mengeluarkan pernyataan bersama.
Lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Prancis, dan Rusia dijadwalkan bertemu pada 30 Agustus untuk membahas krisis Afghanistan. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada Le Journal du Dimanche, bahwa Prancis dan Inggris bermaksud meminta PBB untuk membentuk zona aman di ibu kota Afghanistan, Kabul yang memungkinkan bantuan kemanusiaan dapat berlanjut. Dia mengatakan bahwa ini merupakan proposal “praktis” yang dapat dijalankan. (sin)