PPKM di Seluruh Wilayah Dilanjutkan dari 5-18 Oktober

ETIndonesia- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali, kembali dilanjutkan pada 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Rilis Kemenko Perekonomian menyebutkan, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah sangat baik. Pada tingkat nasional, angka capaian pengendalian kasus di Indonesia sangat baik, terlihat dari indikator Laju Penyebaran Kasus (Reproduction Number/Rt) yang ada di bawah 1 (per 30 September 2021 sebesar 0,63).

Selain itu, Kasus Konfirmasi Harian per 1 juta penduduk di Indonesia sangat rendah yaitu sebesar 6,52 kasus per 1 juta penduduk, jauh lebih rendah dibandingkan negara lain seperti Inggris, Malaysia dan Singapura.

Dari 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, per 3 Oktober 2021, tidak ada Provinsi yang masuk Level 4, terdapat 4 Provinsi di Level 3, dan 22 Provinsi di Level 2, serta 1 Provinsi di Level 1 yakni Kepulauan Riau. Asesmen situasi pandemi di luar Jawa-Bali, menunjukkan terjadi perbaikan yang signifikan dari minggu ke minggu.

“Terjadi perbaikan/ penurunan level yang cukup signifikan. Untuk tingkat Provinsi, Kalimantan Timur telah turun ke Level 2 dan Kepulauan Riau turun dari Level 2 ke Level 1,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan, kasus konfirmasi nasional turun 98 persen dan kasus konfirmasi Jawa Bali juga menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu.

Menurut Luhut, syarat minimum cakupan vaksinasi lansia untuk penurunan level PPKM yang diberlakukan sejak 13 September 2021 mampu meningkatkan kecepatan vaksinasi di Jawa Bali secara signifikan. Saat ini tingkat vaksinasi dosis 1 untuk Jawa Bali sudah mencapai 37 persen per 30 September 2021.

Terkendalinya  pandemi Covid-19, kata Luhut, juga mendorong pemulihan ekonomi dan konsumsi yang cepat. Berdasarkan data survei yang diperoleh dari Indeks nilai belanja di provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta telah mendekati kondisi prapandemi.

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM selama periode dua minggu sebelumnya, pemerintah akhirnya melakukan beberapa penyesuaian. Hal tersebut antara lain pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat dan Screening Peduli Lindungi pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Penyesuaian kedua adalah konter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka namun kapasitas maksimal bioskop tetap diberlakukan sebanyak 50 persen.  Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa Bali.

Lebih jauh, dia mengungkapkan Bandara Ngurah Rai Bali rencananya akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Namun demikian, Menko Luhut menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku selama otoritas bandara telah memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. (Ekon.go.id/Maritim.go.id/asr)