NTD
Sudah beberapa kapal Komunis Tiongkok memasuki perairan ekonomi eksklusif Sabah dan Sarawak, hingga membuat Malaysia memprotes tindakan tersebut, termasuk masuknya kapal investigasi Komunis Tiongkok.
Terbaru, Kementerian Luar Negeri Malaysia pada 4 Oktober 2021 menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri memanggil duta besar Tiongkok untuk Malaysia pada hari yang sama. Malaysia menyatakan kegiatan kapal-kapal Tiongkok ini tidak sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan permasalahan Laut Cina Selatan merupakan permasalahan yang kompleks dan melibatkan hubungan antar negara. Kemenlu Malaysia menyatakan, kepentingan nasional Malaysia akan menjadi pertimbangan penting bagi Malaysia dalam menentukan posisi dan arah tindakannya di Laut Cina Selatan.
Selain itu, semua masalah yang berkaitan dengan Laut Cina Selatan harus diselesaikan dengan “Konvensi PBB tentang Hukum Laut” dan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui lainnya, yang diselesaikan dengan cara damai dan konstruktif.
Selain Tiongkok, Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Brunei Darussalam juga semuanya mengklaim sebagian Laut Cina Selatan atau pulau-pulau dan terumbu karang di wilayah tersebut. (hui)