Klaim Sebagai Wilayahnya, Beijing Tuntut Indonesia Hentikan Pengeboran Migas di Perairan Wilayah Natuna

ETIndonesia- Beijing menuntut agar pemerintah Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas yang dilakukan di perairan wilayah Kepulauan Natuna. Dikarenakan diklaim masih berada di wilayah kekuasaannya.  Tak hanya itu, Beijing juga menyampaikan keberatannya atas latihan militer bersama yang dilakukan oleh Indonesia- Amerika Serikat pada Agustus lalu. 

Hal demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farhan kepada BenarNews.org, Rabu (1/12/2021).  

Ia menjelaskan, surat tersebut menyatakan sikap Tiongkok  terhadap aktivitas pengeboran lepas pantai di perairan Natuna Utara yang berbatasan dengan Laut China Selatan. Pihak Tiongkok menegaskan lokasi pengeboran tersebut melanggar prinsip Nine-Dash Line.

Untuk diketahui istilah, Nine-Dash Line adalah batas yang dijadikan dasar oleh Tiongkok atas klaim seluruh wilayah Laut Tiongkok Selatan.

Farhan mengungkapkan, Beijing menyampaikannya melalui nota diplomatik sekitar dua bulan lalu. Pihak Tiongkok dalam argumennya, lokasi pengeboran melanggar sembilan garis putus-putus. Tentu saja, pemerintah Indonesia menolaknya karena Indonesia mematuhi UNCLOS atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Ketika dikonfirmasi benarnews,  juru bicara kementerian luar negeri Teuku Faizasyah, menolak berkomentar. 

“Komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup. Saya tidak bisa mengonfirmasinya,” katanya.

Selama ini, Indonesia tetap diam di tengah meningkatnya militerisasi Tiongkok di Laut China Selatan, sesuai dengan kebijakan non-bloknya. Akan tetapi, pemerintah Indonesia mengomentari tentang AUKUS, aliansi pertahanan dan keamanan baru antara Australia, AS dan Inggris di kawasan Indo-Pasifik.

Pada Agustus lalu, pihak berwenang Indonesia mengerahkan beberapa kapal angkatan laut ke zona ekonomi eksklusifnya di Laut Natuna Utara, tetapi mengecilkan kehadiran kapal survei Tiongkok seberat 3.400 ton di daerah yang tumpang tindih dengan Nine-Dash Line.

Sementara itu, Pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Suzie Sudarman menilai sikap Tiongkok ini menjadi dilema, bagaimana pemerintah menanggulanginya sementara di sisi lain masih butuh bantuan dari mereka. Selain itu, Indonesia terjebak dalam kepentingan real yang terlihat seperti tidak punya pendirian.

Sedangkan Teuku Rezasyah, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran Bandung, mengatakan Indonesia berhak untuk mengeksplorasi di wilayah natuna dikarenakan masih berada  ZEE Indonesia. Walaupun Tiongkok sedang mempersiapkan diri untuk menggaungkan peaceful rise, akan  tapi juga membuat kasus di mana-mana. Oleh karena itu, Indonesia harus mulai tegas menghadapi Tiongkok.  (asr)