Ungkap Adanya Intervensi Mafia Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Lutfi Minta Maaf Tak Bisa Mengontrol

ETIndonesia- Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengungkapkan adanya keterlibatan mafia terkait kelangkaan minyak goreng di pasar dan minimarket. Apalagi jika dilihat dari pemenuhan produksi tidak ditemukan masalah yang menghambat.

“Spekulasi kami, ada orang-orang yang sepatutnya tidak mendapatkan hasil dari minyak ini,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022) dalam livestreaming TV Parlemen.

Lutfi membeberkan keberadaan stok minyak goreng  untuk konsumsi masyarakat yang justru dipasok untuk industri. Pada akhirnya, tambah Lutfi, jumlahnya yang bisa mencapai jutaan liter tersebut diseludupkan ke luar negeri.

“Inilah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama,” tegasnya.  

Mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat itu mencontohkan antara 14  Februari – 16 Maret,  Sumatera Utara mendapatkan pasukan minyak goreng sebesar 60.423.417 liter.  Kemudian,  dibandingkan dengan penduduk Sumatera Utara berjumlah, maka warga mendapatkan setara empat liter per orang perbulannya. Akan tetapi, fakta yang di lapangan justru terjadi kelangkaan.  “Saya pergi ke pasar, tidak ada minyak goreng,” ungkapnya.   

Temuan Kemendag di lapangan misalnya, tak hanya Medan yang mengalami kelangkaan minyak goreng, sejumlah kota di Indonesia juga mengalami kejadian serupa.  Walaupun sebenarnya di Kota Medan mendapatkan pasokan 25 juta liter minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Jadi, ada tiga daerah mirip seperti ini, yaitu Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya sampai 91 juta liter, di Jakarta yang totalnya 85 juta liter dengan 11 juta rakyat, dan sumatera utara yang semestinya berlimpah, jadi spekulasi kita  ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan,” terangnya.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut merinci langkah dan cara yang ditempuh oleh para spekulan atau mafia  untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari minyak goreng.  

“Tiga kota ini, satu ada industri di sana, yang kedua ada pelabuhan. Jadi, kalau p keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter dikali Rp 7.000 sampai Rp 8.000, ini uangnya Rp 8 sampai Rp 9 miliar,” bebernya.

Meski tindakan yang dilakukan para mafia berhasil diungkap, akan tetapi Kemendag tak sepenuhnya mampu menindak ulah para oknum. Pasalnya, Kemendag memiliki kerbatasan wewenang.

Menurut Lutfi, ketika kebanyakan minyak goreng tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadi kemiringan pasokan di pasar. Oleh karena itu, Mendag menyampaikan permohonan maaf.  

“Jadi, pelajaran yang kami dapatkan, ketika mendapatkan harga berbeda melawan pasar yang sebegitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol, karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” katanya.   (asr)