ETIndonesia- Pemerintah meresmikan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Dikutip dari situs Kemendagri, peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden di Plaza Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).
Provinsi Papua Selatan diresmikan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022.
Mantan Kapolri itu menegaskan pembentukan tiga provinsi baru di Papua untuk mempercepat pembangunan.
Selain itu, kata Tito, pembentukan tiga provinsi baru di Papua merupakan aspirasi yang cukup lama disampaikan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Papua. Ia menambahkan, pemerintah mempertimbangkan perlunya percepatan pembangunan di Papua.
Apalagi, kata dia, Papua memiliki wilayah yang luas hampir 3 hingga 4 kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta. Luasnya wilayah ini menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan, di samping medan geografisnya yang tidak mudah dijangkau.
“Di samping itu pelayanan publik dan spend of control manajemen pemerintahan juga menjadi terkendala. Kita tahu bagaimana teman-teman di Asmat, di Boven Digoel harus berurusan di Jayapura, penerbangan belum tentu ada setiap hari saat itu, ini menjadi masalah,” ujarnya.
Mendagri bersyukur atas pemekaran Papua karena akan membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah. Selanjutnya, akan lebih banyak berdampak positif terhadap percepatan pembangunan seperti yang dialami Papua Barat dan juga beberapa daerah lainnya. (Kemendagri/asr)