Ruili dan koresponden khusus Melina Wisecup – NTD New York
Setelah Kanada, Taiwan dan Uni Eropa, Gedung Putih memutuskan untuk mewajibkan semua lembaga federal menghapus aplikasi Douyin versi luar negeri, TikTok dari perangkat dan sistem seluler mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pada Senin (27/2/2023) Direktur Kantor Manajemen dan Anggaran AS Shalanda Young, menyatakan dalam sebuah memo bahwa “untuk memastikan keamanan data AS, semua lembaga federal harus menghapus TikTok dari sistem mereka dan ponsel karyawan dalam waktu 30 hari, dan juga melarang akses ke situs web TikTok.”
Platform video TikTok adalah versi luar negeri dari Douyin, dan perusahaan induknya adalah perusahaan China ByteDance.
Ketua Komite Khusus DPR AS untuk Tiongkok, Mike Gallagher berkata “Yang benar-benar mengkhawatirkan adalah kemampuan Partai Komunis Tiongkok untuk mengontrol berita, mengendalikan arus informasi melalui ByteDance karena TikTok semakin berpengaruh di AS.
Sejak Desember tahun lalu, sejumlah negara bagian di AS telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah, termasuk Texas, Maryland, dan lebih dari 25 negara bagian lainnya.
“Lebih banyak lembaga negara akan melarangnya di masa mendatang, dan akan menyebar ke kampus-kampus universitas dan sebagainya. Sebagai aplikasi yang dapat dikontrol oleh Partai Komunis Tiongkok dan secara ekstensif mengumpulkan informasi pribadi dari warga Amerika, aplikasi ini jauh lebih berbahaya daripada perangkat lunak komersial biasa dan perlu disikapi dengan serius,” ujar Pakar Tiongkok Wang He.
Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat AS juga akan melakukan pemungutan suara pada 28 Februari Selasa malam mengenai RUU yang akan memberi wewenang kepada Presiden Joe Biden untuk melarang TikTok secara nasional.
“Ini saatnya untuk bertindak. Partai Komunis Tiongkok adalah ancaman terbesar bagi generasi kita. Dan kita harus mulai melawan dan bertindak dengan rasa urgensi, dan itu dimulai malam ini,” kata Gallagher.
Heng He berkata : “Melarang sebuah aplikasi saat ini hanya dapat dilakukan di tingkat pemerintah, dan AS harus melakukan lebih banyak hal di tingkat legislatif federal untuk mengisi kekosongan Undang-undang dan melindungi rakyat Amerika Serikat dari pemerintahan totaliter asing.
Untuk alasan keamanan, Komisi Eropa juga mengeluarkan peraturan pada bulan ini. Pegawai dilarang memiliki TikTok di perangkat publik mereka. Perangkat pribadi pegawai juga dilarang digunakan untuk bekerja, jika memasang TikTok di perangkat tersebut. Larangan mulai berlaku pada 15 Maret.
“Kebijakan ini untuk melindungi Komisi dari ancaman keamanan siber,” ujar Sonya Gospodinova, juru bicara Komisi Eropa.
Kanada juga mengikuti jejak AS dan Eropa, dengan mengumumkan bahwa mereka akan melarang TikTok dari semua perangkat pemerintah mulai 28 Februari.
“Kami sekarang telah memutuskan bahwa yang terbaik adalah tidak menggunakan TikTok pada perangkat pemerintah yang digunakan oleh pegawai pemerintah,” kata Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada 27 Februari.
Di India, larangan permanen penggunaan TikTok diumumkan pada 2021. (hui)