oleh Lin Yi
Pemerintah Belanda pada Jumat (30 Juni) merilis peraturan baru tentang kontrol ekspor yang membatasi raksasa industri ASML (Advanced Semiconductor Materials Lithography) untuk mengekspor peralatan manufaktur chip canggih ke Tiongkok.
Peraturan baru tersebut mencakup mewajibkan perusahaan manufaktur peralatan chip canggih untuk mendapatkan lisensi dari pihak yang berwenang sebelum mengekspor. Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 September 2023.
Peraturan baru itu juga melarang ASML mengekspor mesin litografi kedua yakni deep ultraviolet (DUV), termasuk ketiga model yang mereka produksi.
Sebelumnya, mesin litografi tercanggih buatan ASML extreme ultraviolet (EUV) telah dilarang untuk dijual ke Tiongkok.
“Kami mengambil langkah ini demi kepentingan keamanan nasional”, kata Menteri Perdagangan Belanda, Liesje Schreinemacher, seraya menambahkan bahwa teknologi seperti itu bisa saja digunakan oleh militer negara lain.
Meskipun tidak langsung menunjuk hidung, tetapi semua orang tahu bnahwa yang dimaksud adalah PKT. Berita ini langsung menyebabkan PKT marah. Seorang juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok berharap Belanda untuk “segera mengoreksi kesalahannya”.
Analis percaya bahwa larangan ekspor ini akan semakin menghambat “ambisi chip” Partai Komunis Tiongkok. Pada saat yang sama, beberapa perusahaan manufaktur peralatan chip kelas atas Eropa tampaknya juga mau mengikuti jejak Belanda.
Pada Oktober tahun lalu, Amerika Serikat juga membatasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat yang mengekspor alat pembuat chip ke Tiongkok dengan alasan demi keamanan nasional. Belanda dan Jepang, dua negara chip besar lainnya, juga bergabung dalam jajaran sanksi yang dipimpin Amerika Serikat. (sin)