Wanita Kanada Dijatuhi Hukuman Penjara 262 Bulan atas Perbuatannya Mengirimkan Surat Beracun Kepada Trump

oleh Li Mei dan Jiang Dia

Pascale Ferrier, seorang wanita dari Quebec, Kanada, pada Kamis (17 Agustus), telah dijatuhi hukuman penjara hampir 22 tahun oleh Pengadilan Distrik AS di Washington DC. atas perbuatannya mengirim surat ancaman berisi racun kepada Presiden Trump pada tahun 2020

Hakim Dabney L.Friedrich dari Pengadilan Distrik Washington pada Kamis mengumumkan bahwa Ferrier, seorang wanita dari Quebec, Kanada telah dijatuhi hukuman penjara selama 262 bulan dan memintanya untuk segera meninggalkan Amerika Serikat usai menjalani hukumannya.

Pascale Ferrier dituduh mengirimkan surat ancaman berisi risin kepada Presiden Trump pada tahun 2020, yang berjarak hanya 2 bulan dari jadwal pemilihan presiden AS ketika surat itu ditemukan.

Pada September 2020, Ferrier ditangkap di perbatasan AS – Kanada.

Reporter Associated Press Lindsay Whitehurst mengatakan : “(Ferrier) mengakui beberapa tuduhan, termasuk memproduksi risin di rumahnya di Quebec, kemudian mengirimkannya dalam surat yang ditujukan kepada Trump di Gedung Putih melalui jasa pengiriman. Beruntung sebuah fasilitas skrining pos menemukan surat yang dianggap mencurigakan itu, sehingga tidak mengakibatkan luka serius. Beberapa hari kemudian, dia (Ferrier) ditangkap saat berada di perbatasan AS – Kanada. Ketika penangkapan, petugas menemukan di membawa sepucuk pistol yang beramunisi, peluru serta sebilah pisau dalam mobilnya.”

Pada Januari tahun ini, Ferrier yang kini berusia 56  tahun mengakui kesembilan dakwaan yang dituduhkan kepadanya, termasuk surat yang dikirim ke Trump dan pejabat polisi Texas yang melanggar larangan memiliki, menggunakan senjata biologis. (sin)

FOKUS DUNIA

NEWS