5 Lembaga Tiongkok Terkena Sabetan Pedang Anti-Korupsi Xi Jinping, Sedang Menyusul 2 Target Lainnya

NTD

Xi Jinping telah menggunakan anti-korupsi sebagai pembuka jalan dan membangun otoritas untuk memperkokoh kedudukan. Dalam 10 tahun terakhir, ia telah memangkas korupsi yang terjadi di 5 lembaga pemerintah Tiongkok yakni militer, politik dan hukum, keuangan, inspeksi disiplin, dan sistem medis. Beberapa analis menunjukkan bahwa langkah lanjutan dari Xi Jinping dalam membasmi korupsi adalah 2 lembaga utama yang menangani organisasi kepemerintahan dan lembaga yang terkait keuangan dan ekonomi, kedua lembaga ini merupakan tempat paling rawan korupsi. 

Usai Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok ke-20 tahun lalu yang mengusung Xi Jinping kembali menduduki kursi Sekjen. PKT untuk masa jabatan ketiga yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pedang pemberantasan korupsinya telah disabetkan ke berbagai lembaga di Tiongkok.

Media Inggris “Financial Times” pada 25 Agustus menerbitkan sebuah artikel komentar yang menyebutkan bahwa sejak Xi Jinping berkuasa, dia telah menyabetkan pedang anti-korupsi ke 5 lembaga Tiongkok sebagai pembuka jalan untuk mengukuhkan kedudukannya. Sabetan pertama ditujukan ke bidang militer, kedua adalah bidang politik dan hukum, ketiga bidang keuangan, keempat adalah bidang pemeriksaan disiplin, dan kelima adalah sistem medis.

Artikel tersebut percaya bahwa langkah selanjutnya yang akan diambil Xi adalah membasmi korupsi yang terjadi di lembaga utama yang menangani organisasi kepemerintahan di seluruh negeri, juga lembaga yang terkait keuangan dan ekonomi dengan fokus pada dua departemen yaitu pembangunan dan reformasi, serta lembaga keuangan.

Departemen pembangunan dan reformasi Tiongkok mengontrol persetujuan proyek, sedangkan departemen keuangan mengontrol anggaran pemerintah. Artikel tersebut menunjukkan bahwa kedua departemen ini merupakan wilayah paling rawan korupsi, dan keduanya juga merupakan wilayah utama yang ditetapkan oleh Komisi Pusat Inspeksi Disiplin sebagai tempat terkonsentrasinya kekuasaan, dana intensif, dan sumber daya.

Seorang pakar Tiongkok pernah berkomentar : “Alasan mengapa pedang anti-korupsi paling efektif dan mudah digunakan tentu saja karena kasus korupsi di dalam tubuh PKT sudah terlalu parah. Hampir semua pejabat, terutama pejabat senior “berpantat kotor”. Bahkan tidak pernah terjadi salah tangkap, siapa saja yang ditangkap pasti terlibat korupsi”.

Sejak awal tahun ini, sistem medis Tiongkok menjadi perhatian masyarakat karena sedang diusut masalah korupsinya. Menurut statistik yang tidak lengkap dari media Tiongkok “Chinanews.com”, dari 1 Januari hingga 17 Agustus tahun ini, setidaknya 184 orang direktur dan sekretaris rumah sakit telah menjalani investigasi, lebih dari dua kali lipat jumlah orang yang diperiksa pada tahun 2022 (sekitar 75 orang).

Faktanya, masalah seperti kontradiksi antara dokter dengan pasien, mendukung dokter dengan obat-obatan (memanfaatkan keuntungan dari penjualan obat yang tinggi untuk mendapatkan kepentingan ekonomi dan menjaga rumah sakit agar tetap berjalan), juga biaya berobat yang mahal telah terjadi di Tiongkok selama bertahun-tahun lamanya. Dan, tingginya rabat untuk obat-obatan dan peralatan medis semuanya merupakan rahasia umum. Sebelumnya, otoritas Tiongkok juga pernah melakukan pembersihan sistem medis, namun kasus korupsi di dunia medis bukan menurun malahan meningkat.

Masyarakat Tiongkok tidak optimis terhadap pembasmian korupsi di dunia medis Tiongkok sata ini. Mereka berpikir bahwa ini “hanya sebuah mikrokosmos dari korupsi di seluruh anggota sistem”, dan “konflik sosial semakin meningkat. Ini hanya dijadikan objek buat mengalihkan konflik internal PKT demi menenangkan gejolak di masyarakat. Dengan berjalannya waktu tak lama kemudian sudah tidak ada lagi orang yang mengingat”.

Heng He, seorang pakar masalah Tiongkok mengatakan dalam sebuah program video pada 11 Agustus, bahwa anti-korupsi digunakan oleh PKT untuk mengatasi kontradiksi yang timbul dalam dirinya. Korupsi di PKT adalah korupsi yang bersifat institusional, namun upaya anti-korupsi yang dilakukan oleh PKT telah menjadikan diri organisasi itu sebagai pengadil atau hakim, menjadikan korupsi sebagai masalah moral bagi koruptor. Tindak pembersihan membuat masyarakat sangat membenci korupsi, namun PKT yang menyebabkan terjadinya korupsi malahan tidak dituntut pertanggungjawabannya. Beberapa orang memuji PKT lantaran mengganyang korupsi. Namun mereka tidak pernah berpikir bahwa sesungguhnya sistem di PKT sendirilah yang menciptakan kesempatan untuk korupsi. (sin)