ETIndonesia- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftar sebagai peserta bakal pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pilpres 2023 ke Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Bakal calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didiukung oleh Partai Nasdem, PKB dan PKS adalah yang pertama datang ke Gedung KPU RI. Selanjutnya, pasangan yang didukung oleh PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Perindo, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba ke Gedung KPU RI.
Sebelumnya sudah diumumkan bahwa waktu pendaftaran bakal capres dan cawapres dimulai pada 19-24 Oktober 2023 pukul 08.00-16.00 WIB dan 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU RI.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, selama proses ini dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan maupun syarat calon, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
KPU juga menyampaikan parpol atau gabungan parpol yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan bakal capres cawapres, agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang dipersyaratkan karena KPU akan menerima pendaftaran tersebut apabila dokumennya lengkap, baru akan terima.
Adapun, jika dokumen tidak lengkap, maka akan kembalikan dan persilakan partai atau gabungan partai memperbaiki direntang waktu masa pendaftaran 19-25 Oktober 2023.
Berikut tahapan Pilpres 2024 :
19 Oktober 2023 – 24 Oktober 2023 : Pendaftaran bakal capres – cawapres
13 November 2023: Penetapan pasangan capres – cawapres.
14 November 2023: Pengundian dan penetapan nomor urut capres – cawapres
28 November 2023-10 Februari 2024: Masa Kampanye
11-13 Februari 2024: Masa tenang.
14 Februari 2024: Pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden.
15 Februari-20 Maret 2024 : Rekapitulasi hasil pemungutan suara
2-22 Juni 2024: Kampanye tambahan jika terjadi pilpres putaran kedua.
23-25 Juni 2024: Masa tenang.
26 Juni 2024: Pilpres putaran kedua jika diperlukan