Keputusan dari pemerintah Nepal ini muncul ketika regulator di seluruh dunia telah meningkatkan upaya membatasi akses ke TikTok
Dorothy Li
Nepal telah memutuskan untuk melarang aplikasi berbagi video populer TikTok, dengan mengatakan bahwa platform ini telah digunakan untuk menyebarkan konten yang mempengaruhi “harmoni sosial”.
Tindakan pemerintah Nepal ini dilakukan di tengah meningkatnya pengawasan internasional terhadap aplikasi berbasis di Tiongkok ini karena masalah keamanan dan data.
Keputusan untuk menghapus TikTok dari ponsel Nepal diambil dalam rapat kabinet pada 13 November, menurut Rekha Sharma, menteri komunikasi dan teknologi informasi Nepal.
Efek sosial yang merugikan dari TikTok dan ujaran kebencian disebut sebagai kekhawatiran utama. Sharma mengatakan bahwa platform media sosial tersebut “mengganggu keharmonisan sosial dan mengganggu struktur keluarga dan hubungan sosial.”
Lebih dari 1.600 kasus kejahatan siber yang terkait dengan TikTok tercatat dalam empat tahun terakhir, menurut The Kathmandu Post, sebuah surat kabar lokal.
Pembatasan ini kemungkinan akan diberlakukan setelah pihak berwenang menyelesaikan persiapan teknis, menurut laporan tersebut.
“Rekan-rekan sedang bekerja untuk menutupnya secara teknis,” kata Sharma kepada Reuters.
Ketua Otoritas Telekomunikasi Nepal, Purushottam Khanal, mengatakan bahwa para penyedia layanan internet telah diminta untuk menutup aplikasi tersebut.
“Beberapa sudah menutup sementara yang lain akan melakukannya hari ini,” kata Khanal kepada Reuters.
The Epoch Times telah menghubungi TikTok untuk meminta komentar tetapi tidak menerima tanggapan hingga waktu penulisan.
Meningkatkan Pengawasan
Regulator di seluruh dunia telah meningkatkan upaya untuk membatasi akses ke TikTok, aplikasi video yang dimiliki oleh raksasa teknologi berbasis di Beijing, ByteDance, dengan banyak yang mengutip masalah keamanan nasional.
Amerika Serikat telah memerintahkan badan-badan federal untuk menghapus TikTok dari semua perangkat pemerintah, menyusul pembatasan serupa oleh Komisi Eropa. Kanada juga melarang TikTok dari semua perangkat yang dimiliki pemerintah.
Anggota parlemen di Washington telah menyatakan keprihatinannya tentang hubungan TikTok dengan Partai Komunis Tiongkok (PKT), dengan mengatakan bahwa perusahaan tersebut dapat menyerahkan data pengguna Amerika kepada pihak berwenang Tiongkok. Mereka mencatat bahwa undang-undang intelijen Tiongkok mewajibkan “organisasi atau warga negara mana pun” untuk “mendukung, membantu, dan bekerja sama” dengan badan-badan keamanan dan intelijen jika diminta.
Para ahli dan pejabat juga menunjukkan kemungkinan bahwa PKT dapat menggunakan pengambilan data pribadi dari orang Amerika melalui aplikasi viral untuk melakukan operasi spionase atau membentuk persepsi mereka agar menguntungkan rezim Tiongkok. Senator Mark Warner (D-Va.) yang mengetuai Komite Intelijen Senat, mengatakan kepada CBS pada 12 November bahwa aplikasi viral itu dapat digunakan sebagai “saluran propaganda untuk PKT.” Sekitar 40 persen anak muda Amerika mendapatkan “semua berita mereka” dari TikTok, demikian menurut Warner.
TikTok telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. Namun demikian, anggota parlemen di kedua sisi tetap berhati-hati terhadap TikTok karena hubungannya dengan ByteDance dan PKT, dengan beberapa mendorong larangan federal.
Montana adalah negara bagian AS pertama yang melarang aplikasi media sosial asal Tiongkok ini setelah Gubernur Greg Gianforte menandatangani undang-undang pada bulan Mei yang melarang aplikasi ini beroperasi di negara bagian tersebut. TikTok menentang larangan di seluruh negara bagian tersebut, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024. Namun, para pejabat negara bagian berargumen bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi privasi warganya karena hubungan aplikasi ini dengan musuh-musuh AS.
Di seluruh dunia, India telah memberlakukan larangan TikTok secara nasional pada tahun 2020. New Delhi melarang penggunaan TikTok dan lusinan aplikasi Tiongkok, seperti aplikasi perpesanan populer WeChat, menyusul bentrokan perbatasan yang mematikan antara kedua negara tetangga atas wilayah Himalaya yang disengketakan. Aplikasi-aplikasi Tiongkok ini “merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum,” menurut Kementerian Teknologi India. (asr)
Reuters berkontribusi dalam laporan ini.