LUBUK BASUNG – Hujan abu vulkanik Gunung Marapi masih terjadi pada beberapa wilayah di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, pada , Selasa (5/12). Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas luar rumah.
Pemkab Agam menyebutkan wilayah yang masih terdampak hujan abu vulkanik di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Canduang, Kecamatan Sungai Pua, Kecamatan Ampek Angkek, dan Kecamatan Malalak.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Bambang Wasito melalui sambungan telepon.
“Sampai hari ini masih ada hujan abu, hanya hujan abu, kerikilnya sudah tidak ada,” jelas Bambang, Selasa (5/12) yang diteruskan oleh Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
Meski terdampak hujan abu vulkanik, warga yang berada di 4 kecamatan paling terdampak tersebut masih belum ada yang mengungsi. Namun, terkait hal tersebut Bambang mengatakan Pemkab Agam terus mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Apabila akan melakukan aktivitas, maka warga diimbau untuk terus menggunakan masker agar tidak berdampak pada kondisi kesehatan.
Pemkab Agam didukung Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah mengaktifkan dan menyiagakan pusat kesehatan apabila ada warga yang kesehatannya terdampak akibat aktivitas vulkanik Gunung Marapi. Pusat kesehatan tersebut disiagakan pada puskesmas-puskesmas sekitar dan satu pusat kesehatan yang berdekatan dengan pos komando (posko) penanganan darurat Erupsi Gunung Marapi. Posko ini berada di Kantor Walinagari Batupalano, Kecamatan Sungai Pua.
Selain itu, mengingat level aktivitas vulkanik Gunung Api Marapi yang masih berada pada level II atau waspada, warga juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak kawah.
“Warga yang mengungsi sampai saat ini alhamdulillah masih nihil. Namun, Pemerintah Kabupaten Agam telah mengaktifkan dan menyiagakan pusat kesehatan di puskesmas-puskesmas dan satu yang berdekatan dengan posko penanganan darurat di Kantor Walinagari Batupalano selama 24 jam,” tambah Bambang.