SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Jawa Timur Tahun 2023 di Surabaya, Jumat (15/12).
Dalam kesempatan tersebut, Friderica memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan Provinsi Jawa Timur berada di atas level nasional secara konsisten sejak tahun 2019 – 2022, yang juga sejalan dengan perkembangan kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur yang berjalan dengan baik.
“Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil, inklusif dan mampu berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur,” kata Friderica.
Lebih lanjut Friderica menyampaikan melalui kegiatan pengukuhan TPAKD hari ini menjadi titik awal untuk menyusun dan menata ulang strategi yang efektif dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah melalui upaya perluasan akses keuangan.
“Salah satu kunci utama agar implementasi program kerja TPAKD dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, di antaranya adalah penyelarasan antara target pengembangan pemerintah daerah serta implementasi program strategis pemerintah pusat. Penyusunan program kerja juga diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada di masing-masing daerah,” kata Friderica.
Dalam kegiatan ini terdapat 8 (delapan) TPAKD tingkat kabupaten/kota yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yakni Kab. Pamekasan, Kab. Madiun, Kab. Trenggalek, Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Ponorogo, Kab. Sampang, dan Kab. Bangkalan.
Dengan demikian saat ini di Jawa Timur telah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 39 TPAKD yang terdiri dari 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota dan 1 TPAKD tingkat Provinsi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga sekaligus Pembina TPAKD menyampaikan bahwa pasca pandemi covid-19 banyak masyarakat yang mendapatkan tawaran dari rentenir.
“Dengan adanya TPAKD melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yakni pembiayaan berbiaya murah dan/atau proses cepat, diharapkan program tersebut dapat dilaksanakan secara merata di seluruh daerah Jawa Timur,” kata Khofifah.
Rakorda TPAKD tahun 2023 dilaksanakan oleh OJK Provinsi Jawa Timur bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran TPAKD dalam rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur” oleh narasumber dari Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.
Tujuan diadakan FGD tersebut adalah sebagai wadah peningkatan pemahaman Pemerintah Daerah dalam optimalisasi peran TPAKD di daerah masing-masing dan menambah wawasan serta referensi terhadap program-program kerja yang akan ditetapkan ke depannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Giri Tribroto selaku pengarah TPAKD Provinsi Jawa Timur melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan TPAKD Se-Jawa Timur antara lain sebagai berikut:
1. Selama tahun 2023 telah dilakukan pelaksanaan program-program kerja yang meliputi program-program antara lain:
a. Optimalisasi Agen LakuPandai sebanyak 211ribu agen dengan total transaksi sebesar Rp549,91 miliar;
b. Optimalisasi produk simpanan melalui tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan produk tabungan anak lainnya yang tercatat sebanyak 8,12 juta rekening dengan nominal simpanan sebesar Rp4,1 Triliun;
c. Penyediaan akses permodalan berbiaya murah dan/atau proses cepat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah dimanfaatkan oleh 86 ribu Debitur dengan total penyaluran sebesar Rp3,1 Triliun;
d. Penyediaan dan Pemanfaatan akses digital terhadap transaksi keuangan baik melalui platform e-commerce maupun scan QR Code; dan
e. Sosialisasi, Edukasi serta Asistensi atau Pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai kalangan mulai dari Pelajar/Santri, Perempuan & Ibu Rumah Tangga, petani/nelayan serta kaum disabilitas.
2. Dalam rangka mempercepat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan program kerja yang mendukung penyediaan akses keuangan, peningkatan pemahaman keuangan, dan optimalisasi penggunaan produk keuangan, telah dilaksanakan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah Perdesaan.
Di tahun 2023, terdapat 4 (empat) Desa di Jawa Timur yang menjadi pilot project program dimaksud yakni:
a. Wisata Alam Pandansili Desa Ngampungan, di Kab. Jombang;
b. Desa Wisata Tosari, di Kab. Pasuruan;
c. Desa Wisata Petungroto, di Kab. Kediri; dan
d. Desa Wisata Arjasa, di Kab. Jember.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan program EKI, diketahui bahwa di keempat desa tersebut secara rata-rata terdapat peningkatan kepemilikan produk atau layanan keuangan sebesar ±15 persen dari masyarakat yang diawal belum memiliki produk/layanan jasa keuangan menjadi memiliki paling tidak 1 (satu) produk/layanan jasa keuangan.
Ke depan, OJK berharap Pimpinan Daerah dari masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat memberikan dukungan yang maksimal, sehingga di tahun 2024 seluruh TPAKD yang telah terbentuk dan dikukuhkan dapat bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jawa Timur. (Amelia)