Hong Kong Menghukum 14 Aktivis dengan Undang-undang Keamanan Nasional

Katabella Roberts – The Epoch Times

Pengadilan di Hong Kong telah memutuskan 14 aktivis dan politisi pro-demokrasi bersalah atas “konspirasi untuk melakukan subversi,” menandai tuntutan tunggal terbesar berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Partai Komunis Tiongkok sejak diberlakukannya di bekas jajahan Inggris pada 2020.

Pengadilan Tinggi Hong Kong mengeluarkan putusan tersebut pada hari Kamis, dan menghukum 14 orang dari 16 terdakwa yang didakwa berdasarkan hukum yang diberlakukan Partai Komunis Tiongkok.

Mereka yang dinyatakan bersalah termasuk mantan anggota parlemen Leung Kwok-hung, Lam Cheuk-ting, Helena Wong, dan Raymond Chan.

Mereka terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Belum jelas kapan mereka akan dijatuhi hukuman.

Dua dari mereka yang diadili dalam kasus tersebut dibebaskan oleh hakim: mantan anggota dewan distrik Lee Yue-shun dan Lawrence Lau.

Ke-16 terdakwa pada awalnya adalah bagian kelompok yang lebih besar yang terdiri dari 47 orang–—juga dikenal sebagai “Hong Kong 47”–—yang terdiri dari anggota masyarakat sipil, pekerja sosial, guru, dan mantan legislator pro-demokrasi, di antara yang lainnya.

Mereka ditangkap ketika polisi melakukan penggerebekan massal di seluruh Hong Kong pada 2021, dan didakwa melakukan konspirasi untuk melakukan subversi karena ikut serta dalam pemungutan suara pendahuluan pada tahun 2020 yang dianggap tidak resmi, tidak mengikat, dan terorganisir secara mandiri.

Pemilihan pendahuluan tidak resmi, diadakan untuk pemilihan umum calon Dewan Legislatif, menyaksikan ratusan ribu orang memilih meskipun ada peringatan bahwa melakukan hal tersebut akan melanggar undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing yang dilaksanakan pada tahun yang sama.

Pemilihan legislatif yang akan diadakan setelah pemilihan pendahuluan kemudian ditunda oleh pemerintah, dengan alasan adanya risiko kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19, dan undang-undang pemilihan umum dirombak secara drastis mengurangi kemampuan masyarakat untuk memilih dan memastikan mayoritas dukungan besar terhadap Beijing.

Sebelum penggerebekan tersebut, Hong Kong telah dilanda kerusuhan selama berbulan-bulan dan protes anti-pemerintah di tengah kekhawatiran terhadap undang-undang Keamanan Nasional, yang secara signifikan mengikis kebebasan yang dijanjikan oleh rezim Tiongkok ketika Inggris setuju untuk menyerahkan kembali wilayah bekas Inggris tersebut kepada Tiongkok pada tahun 1997.

Setelah menangkap 47 orang tersebut, jaksa menuduh mereka melakukan upaya menggunakan kekuasaan legislatif dan mendapatkan suara mayoritas untuk memveto rancangan undang-undang yang pro-Partai Komunis Tiongkok dan menggulingkan pemimpin dan pemerintahan Hong Kong yang pro-Partai Komunis Tiongkok.

Jaksa lebih lanjut menggambarkan pemilihan pendahuluan tidak resmi sebagai “rencana jahat” untuk menumbangkan pemerintah dan melemahkan keamanan nasional.

Ke-16 orang tersebut telah menentang tuduhan tersebut dan kemudian menjalani persidangan non-juri, sementara 31 orang sisanya mengaku bersalah sebelum dimulainya uji coba 118 hari.

Sebagian besar terdakwa telah ditahan sejak penangkapan mereka pada tahun 2021.

Beijing membela Undang-undang Keamanan Nasional dan mengatakan perlunya pemulihan tatanan serta memelihara stabilitas dan “independensi peradilan” di pusat keuangan Asia sekaligus mencegah jenis protes yang terjadi di Hong Kong sepanjang tahun 2019 yang menentang perubahan legislatif yang diberlakukan.

Namun, Amerika Serikat dan negara-negara lain telah menyatakan keprihatinannya atas Undang-undang Partai Komunis Tiongkok, yang menurut mereka menekan kebebasan orang-orang yang terlibat di dalam pidato politik yang damai, dan mengadakan persidangan terhadap individu yang ditangkap selama penggerebekan bermotif politik.

Anggota parlemen Amerika Serikat juga mengkritik Partai Komunis Tiongkok karena memberikan hadiah sebesar HK$ 1 juta (kira-kira USD 128.000) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan aktivis pro-demokrasi.

Sementara itu, organisasi hak asasi manusia termasuk Amnesty International mengatakan hukum tersebut dipaksakan oleh Partai Komunis Tiongkok tanpa akuntabilitas atau transparansi, dan telah mengakibatkan tindakan keras yang meluas terhadap siapa pun yang menentang pemerintah, termasuk jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan yang lainnya.

Sejak undang-undang tersebut diperkenalkan, pihak berwenang di Hong Kong juga telah melarang pertemuan, termasuk acara tahunan memperingati pembantaian di Lapangan Tiananmen, yang juga dikenal sebagai Insiden Empat Juni; di mana pada bulan Mei polisi menangkap enam orang untuk menyelenggarakan kegiatan peringatan tersebut menjelang hari jadi.

Demi mendukung pengunjuk rasa dan aktivis Hong Kong, para pemimpin Kongres Amerika Serikat selama pemerintahan Donald Trump mengeluarkan dua undang-undang, yaitu Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong serta Undang-Undang Otonomi Hong Kong, yang kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Donald Trump.

Undang-undang sebelumnya mewajibkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk setiap tahunnya menyatakan apakah Hong Kong “cukup otonom” untuk membenarkan diberikannya status ekonomi istimewa Hong Kong berdasarkan Undang-Undang Kebijakan Amerika Serikat–Hong Kong tahun 1992. (vv)