EtIndonesia. Seorang pria Jepang menghadapi hukuman penjara dua tahun karena diam-diam merekam 1.000 wanita mandi di beberapa sumber air panas menggunakan kamera yang tertanam di batu palsu.
Pria berusia 31 tahun yang tidak disebutkan identitasnya dari prefektur Fukushima ditangkap pada bulan Mei setelah kamera tersembunyi ditemukan oleh salah seorang wanita di sumber air panas di prefektur Yamagata.
Wanita tersebut melihat pantulan aneh di sebuah batu dan menyadari ada kamera mata-mata yang tertanam di dalamnya, outlet media Jepang TBS News Dig melaporkan.
Polisi mengambil batu buatan itu setelah menerima laporan wanita itu dan kemudian menangkap pelaku ketika dia datang mencari kamera.
Dia mengaku membeli telelens secara daring dan membuat struktur batu yang realistis menggunakan tanah liat dan plastik cokelat untuk menyembunyikan kamera tersembunyi. Untuk menyamarkan kabel kamera, dia membungkusnya dengan selotip cokelat dan menghubungkannya ke power bank.
Berpakaian seperti pendaki gunung, dia kemudian bersembunyi di balik jaring kamuflase, memposisikan kamera untuk mengamati sekelilingnya secara diam-diam.
Polisi menemukan 44 korban dalam rekaman yang mereka peroleh.
Pria itu mengaku telah melakukan hal yang sama di berbagai sumber air panas sejak 2022, yang melibatkan sekitar 1.000 korban.
Dia juga dilaporkan pernah dihukum karena memiliki pornografi anak.
Jaksa telah meminta hukuman penjara dua tahun, dengan menggambarkan kejahatan itu sebagai “direncanakan, berulang, dan pada dasarnya berbahaya,” yang menyoroti tingkat residivisme terdakwa yang tinggi. Putusan akan disampaikan pada 17 September mendatang.
Warga internet Jepang menyatakan terkejut dengan berita tersebut.
“Dua tahun terlalu singkat. Seharusnya dua tahun dikalikan jumlah korban. Mereka bisa terpengaruh seumur hidup jika rekaman itu diunggah ke internet,” kata seorang warganet.
“Hukuman ringan untuk kejahatan bukanlah hukuman, lebih seperti dorongan,” kata yang lain.
Kejahatan mengambil gambar eksploitatif seksual secara diam-diam di ruang publik sering dilaporkan di Jepang. Pada tahun 2022, 5.737 kasus seperti itu dilaporkan oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Ada 5.730 kasus tahun lalu.
Perilaku seperti itu melanggar peraturan antigangguan, yang memiliki hukuman penjara yang berbeda tergantung pada prefektur. Di Tokyo, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga 500.000 yen (sekitar Rp 53 juta).
Fotografi rahasia adalah masalah yang sedang berlangsung di sumber air panas Jepang.
Pada tahun 2021, polisi di prefektur Shizuoka menangkap seorang pria yang membawa pisau secara ilegal di dekat sumber air panas.
Dia menggunakannya untuk memangkas pohon dan cabang yang telah ditanam khusus untuk mencegah kamera disembunyikan. Sekitar 10 orang yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan rekaman ditangkap.
Beberapa orang dilaporkan menggunakan lensa teleskopik untuk memotret wanita yang mandi di sumber air panas dari jarak lebih dari 100 meter. (yn)
Sumber: scmp